Bantuan Beras Bulog Sasar 20 Juta Keluarga, Ini Rinciannya
Sejak Minggu (18/7/2021), Perum Bulog mulai menyalurkan tambahan bantuan beras PPKM darurat
Penulis: Reynas Abdila
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejak Minggu (18/7/2021), Perum Bulog mulai menyalurkan tambahan bantuan beras PPKM darurat menyusul penyerahan data dari Kementerian Sosial.
Direktur Utama Bulog Budi Waseso mengatakan penyaluran bantuan dilakukan serentak di seluruh gudang-gudang Bulog di Indonesia.
"Sesuai instruksi dari Presiden, tambahan Bantuan Beras PPKM ini akan kami kirimkan kepada 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Sosial Tunai dan 10 juta KPM Program Keluarga Harapan sesuai data yang kami terima dari Kemensos. Masing-masing KPM nanti akan mendapat tambahan bantuan beras sebanyak 10 kg," kata Budi Waseso, Senin (19/7/2021).
Pihaknya menetapkan quality control management yang bertugas memastikan kualitas beras sesuai standar kualitas terbaik.
Baca juga: Mulai Hari Ini 200 Ribu Ton Beras Bulog Disalurkan untuk Bantuan PPKM
“Selain membentuk Tim Monev, jajaran direksi dan tim juga terjun langsung melakukan pengecekan tahap akhir pada Sabtu kemarin guna memastikan penyaluran tambahan Bantuan Beras PPKM 2021 ini dapat berjalan lancar sesuai dengan arahan Bapak Presiden," ujarnya.
Baca juga: Mulai Hari Ini 200 Ribu Ton Beras Bulog Disalurkan untuk Bantuan PPKM
Perum Bulog sudah menyiapkan beras sebanyak 200 ribu ton untuk tambahan Bantuan Beras PPKM ini sesuai hasil Rapat Internal bersama Presiden dan sejumlah Menteri terkait pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Sebelumnya Presiden Joko Widodo menginstruksikan seluruh jajaran untuk mempercepat penyaluran semua bantuan di tengah kebijakan PPKM Darurat termasuk Bantuan Beras PPKM.
Bantuan ini ini dicairkan bersamaan dengan berlakunya PPKM Darurat Jawa-Bali 3 Juli dan diperpanjang sampai dengan akhir Juli ini.
pemerintah juga menyalurkan Bantuan Uang Tunai, Bantuan Potongan Tarif Listrik, Bantuan Kartu Sembako, Bantuan PKH dan Bantuan UMKM.