Ada Perpanjangan PPKM Darurat, BRI Sesuaikan Jam Operasional
BRI menyediakan uang tunai sesuai dengan kebutuhan unit kerja di setiap wilayah.
Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ismoyo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Bank Rakyat Indonesia atau BRI mendukung perpanjangan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
BRI juga berkomitmen untuk mengutamakan keselamatan maupun keamanan pekerja dan nasabah (people first) dalam menjalankan operasional perbankan.
Corporate Secretary BRI, Aestika Oryza Gunarto mengatakan, waktu layanan operasional BRI masih menyesuaikan pada kondisi pandemi atau pukul 08.00-14.00 waktu setempat.
"Namun, BRI di setiap kantor wilayah memiliki keleluasaan untuk menyesuaikan jam layanan sesuai dengan kondisi wilayah atau zonasi masing-masing,” ujar Aestika dalam keterangannya kepada Tribunnews, Rabu (21/7/2021).
“Khusus kantor-kantor BRI yang berada di pusat perbelanjaan atau mall akan menyesuaikan kebijakan di setiap wilayah atau zona. Artinya, kantor BRI juga akan ditutup apabila mall di wilayah tersebut tutup," sambungnya.
Baca juga: Bank Syariah Indonesia Salurkan Zakat Perusahaan ke Baznas Senilai Rp 72 Miliar
Aestika juga menjelaskan, terkait dengan ketersediaan uang tunai, BRI menyediakan uang tunai sesuai dengan kebutuhan unit kerja di setiap wilayah.
Untuk layanan e-channel dan digital tetap beroperasi secara normal.
Baca juga: CIMB Niaga Syariah Salurkan Pembiayaan Kepemilikan Sepeda Motor Listrik
“Untuk mengurangi mobilitas nasabah dan penyebaran virus, BRI juga menghimbau nasabah untuk dapat bertransaksi secara cashless dan melakukan berbagai macam transaksi perbankan secara digital,” jelasnya.
“Selain dapat menggunakan Internet Banking BRI, salah satu layanan digital banking BRI yang dapat digunakan adalah aplikasi BRImo,” pungkas Aestika.