Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Grab Tegaskan Tidak Terlibat Rencana Seruan Aksi Nasional Terkait Penolakan PPKM

Grab memberikan klarifikasi bahwa pihaknya sama sekali tidak terlibat dalam rencana seruan aksi nasional terkait penolakan PPKM.

Editor: Content Writer
zoom-in Grab Tegaskan Tidak Terlibat Rencana Seruan Aksi Nasional Terkait Penolakan PPKM
Tribunnews/Dea Duta Aulia
Grab Indonesia. 

TRIBUNNEWS.COM - Grab memberikan klarifikasi bahwa pihaknya sama sekali tidak terlibat dalam rencana seruan aksi nasional terkait penolakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang saat ini tengah diperpanjang hingga 25 Juli.

Pernyataan tegas ini diungkapkan oleh pihak Grab dikarenakan terdapat informasi yang mengindikasikan bahwa Grab dan beberapa platform teknologi lain akan menjadi salah satu pendukung aksi massa yang akan berlangsung di Jakarta pada Sabtu (24/7/2021).

Informasi tersebut tersebar melalui pesan instan dan memuat tangkapan layar yang turut menyertakan logo Grab.

“Bersama ini kami tegaskan bahwa Grab tidak terlibat sama sekali dalam gerakan ini di mana penyertaan logo perusahaan dilakukan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab,” ungkap President of Grab Indonesia Ridzki Kramadibrata dalam keterangan tertulis yang diterima Tribunnews.com, Jumat (23/7/2021).

Ridzki menjelaskan bahwa sejak awal pandemi, Grab senantiasa berkoordinasi dengan pemerintah dan mendukung penuh upaya penanganan pandemi Covid-19 serta pemulihan kesehatan dan ekonomi nasional melalui berbagai inisiatif.

Hal ini turut ditunjukkan Grab dalam peran aktifnya dalam mendorong percepatan program vaksinasi nasional yang bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia dan telah dilaksanakan sejak Februari 2021.

Hingga kini, Grab tercatat telah membantu mendistribusikan vaksin di lebih dari 54 kota dan kabupaten se-Indonesia. Vaksin tersebut diberikan kepada lebih dari ratusan ribu masyarakat, termasuk lansia, penyandang disabilitas, pekerja sektor pariwisata, dan mitra pengemudi Grab.

Berita Rekomendasi

“Grab berkomitmen penuh dalam mendukung sumber penghidupan yang berkesinambungan bagi para mitra selama masa pandemi ini melalui berbagai program bantuan seperti program ATASI,” jelas Ridzki.

Ridzki menjelaskan, program ATASI yang dilakukan oleh Grab terdiri dari Antisipasi, Tangkal, dan Vaksinasi.

Antisipasi yaitu pengembalian biaya tes Antigen atau PCR mitra pengemudi serta proteksi pendapatan sampai Rp3 juta per mitra yang terkonfirmasi positif COVID-19.

“Tangkal merupakan dukungan Grab bagi mitra pengemudi untuk memperoleh barang kebutuhan sehari-hari dan obat-obatan melalui aplikasi mitra. Serta, Vaksinasi di mana Grab turut ambil peran dalam mendorong dan mendukung program vaksinasi bagi mitra pengemudi di seluruh Indonesia,” papar Ridzki.

Tanggung jawab mitra secara pribadi

Ridzki turut menjelaskan bahwa para mitra pengemudi dan pengiriman Grab terikat oleh kode etik. Kode etik tersebut memuat ketentuan yang mengatur para mitra untuk tidak terlibat atau memprovokasi mitra lain untuk melakukan kegiatan yang dapat merusak fasilitas umum.

Selain itu, dalam kode etik juga mengatur ketentuan terkait hal atau kegiatan yang dapat berpotensi merugikan pihak lain, dan/atau merugikan pihak manapun, tidak terkecuali merugikan Grab.

Atas ketentuan ini, para mitra yang terlibat akan bertanggung jawab secara pribadi dan karenanya membebaskan Grab dari segala pertanggungjawaban atas setiap perbuatan yang dilakukan secara individu atau bersama-sama pihak lain, dengan latar belakang atau tujuan politik atau idealisme tertentu, menggunakan atau tidak menggunakan atribut, merek atau logo Grab, atau visual lainnya yang dapat diasosiasikan dengan Grab.

“Sikap dan opini yang diungkapkan oleh mitra pengemudi dan pengiriman Grab seluruhnya bersifat pribadi dan tidak mencerminkan opini atau sikap Grab sebagai perusahaan,” tegas Ridzki.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas