Sebentar Lagi Transaksi Bilateral Indonesia-China Tak Lagi Pakai Dollar AS
Bahkan saat ini Bank Indonesia juga telah melakukan sosialisasi dengan Kementerian dan pelaku dunia usaha.
Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Bank Indonesia mengatakan, selangkah lagi transaksi bilateral Indonesia dan China tak akan menggunakan mata uang dollar Amerika Serikat.
Hal tersebut dikatakan Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo saat ditanya mengenai perkembangan kerjasama Local Currency Settlement (LCS) atau penggunaan mata uang lokal dalam transaksi perdagangan dengan China.
Menurut Perry, untuk persyaratan dan teknis terkait LCS sudah selesai.
Bahkan saat ini Bank Indonesia juga telah melakukan sosialisasi dengan Kementerian dan pelaku dunia usaha.
“Kami sampaikan kabar gembira, seluruh persyaratan maupun teknis operasional Local Currency Settlement antara Tiongkok dan Indonesia sudah selesai,” ucap Perry dalam konferensi secara daring, Kamis (22/7/2021).
“Bahkan mekanisme operasional dan penunjukkan bank-bank juga sudah selesai. Kita juga sudah lakukan sosialisasi Local Currency Settlement dengan kementerian lembaga dan dunia usaha,” sambungnya.
Baca juga: Indonesia Tidak Gunakan Dollar untuk Perdagangan dengan 5 Negara
Sebagai informasi sebelumnya, Bank Indonesia segera melakukan kerjasama Local Currency Settlement atau penggunaan mata uang lokal dalam transaksi perdagangan dengan China.
Awalnya Bank Indonesia menargetkan, pelaksanaan tersebut akan terjadi pada Juli 2021.
LCS merupakan kerja sama Indonesia dengan beberapa bank sentral negara lain.
Dalam arti kata lain, transaksi bilateral antara Indonesia dan China akan menggunakan mata uang Rupiah dan Yuan, dan tidak lagi menggunakan dolar Amerika Serikat.
Tujuan kerjasama ini untuk mendorong penggunaan mata uang lokal dalam penyelesaian transaksi perdagangan bilateral dan investasi langsung.
Kerjasama ini bertujuan juga untuk meningkatkan penggunaan mata uang lokal dan mengurangi ketergantungan terhadap dolar AS.
Sebagai tambahan informasi, Local Currency Settlement (LCS) adalah penyelesaian transaksi bilateral antara dua Negara yang dilakukan dalam mata uang masing-masing Negara.
Di mana settlement transaksinya dilakukan di dalam yurisdiksi wilayah Negara masing-masing.
Saat ini, Bank Indonesia telah bekerjasama dengan tiga Negara yaitu Malaysia, Thailand dan Jepang.