Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

BLT UMKM Rp 1,2 Juta Cair Bulan Juli, Apakah Penerima Tahap 1 Bisa Terima Lagi? Ini Penjelasannya

Bantuan sebesar Rp 1,2 juta untuk pelaku mulai dicairkan pada Juli 2021. Apakah penerima BLT UMKM tahap 1 bisa mendapatkannya lagi?

Penulis: Sri Juliati
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
zoom-in BLT UMKM Rp 1,2 Juta Cair Bulan Juli, Apakah Penerima Tahap 1 Bisa Terima Lagi? Ini Penjelasannya
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ilustrasi Uang - Bantuan sebesar Rp 1,2 juta untuk pelaku mulai dicairkan pada Juli 2021. Apakah penerima BLT UMKM tahap 1 bisa mendapatkannya lagi? 

Cara Mencairkan BLT UMKM Rp 1,2 Juta

Bila sudah mendapat informasi, penerima dapat mendatangi lembaga penyalur seperti BRI dan BNI dengan membawa dokumen:

- e-KTP

- fotokopi NIB atau SKU

- Kartu Keluarga

Sementara itu, informasi yang dibaca Tribunews.com di papan pengumuman BRI KCP Unit Prambanan, Klaten, Jawa Tengah, ada sejumlah dokumen yang wajib dibawa untuk mencairkan dana BPUM, yaitu:

- Fotocopy KTP

Berita Rekomendasi

- Membawa buku tabungan (jika ada)

- Foto selfie dengan usaha yang dimiliki (print/cetak)

- Mengisi form yang disediakan oleh bank

Kemudian, penerima akan mengonfirmasi dan menandatangani pertanggungjawaban mutlak sebagai penerima BLT UMKM.

Setelah verifikasi dokumen dan data, bank penyalur akan mencairkan dana BLT UMKM Rp 1,2 juta secara langsung dan sekaligus.

(Tribunnews.com/Sri Juliati)

Berita lainnya terkait BLT UMKM

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas