Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Cek Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta di Laman BRI atau BNI, Ini Jadwal dan Cara Pencairan, Siapkan KTP

Berikut cara mengecek penerima dan mencairkan BLT UMKM, lengkap dengan jadwal penyaluran bantuan.

Penulis: Nuryanti
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Cek Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta di Laman BRI atau BNI, Ini Jadwal dan Cara Pencairan, Siapkan KTP
KOMPAS.com/NURWAHIDAH
Ilustrasi uang. Berikut cara mengecek penerima dan mencairkan BLT UMKM, lengkap dengan jadwal penyaluran bantuan. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut cara mengecek penerima dan mencairkan Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM, lengkap dengan jadwal penyaluran bantuan.

BLT UMKM diberikan agar pelaku usaha mikro dapat melanjutkan usaha di tengah pandemi Covid-19.

Pelaku usaha mikro yang menerima BLT UMKM akan mendapat bantuan Rp 1,2 juta.

Calon penerima BLT UMKM bisa melakukan pengecekan secara online di laman BRI atau BNI sebelum mencairkan BLT UMKM Rp 1,2 juta.

Baca juga: Kemenkop dan UKM Gandeng KPPU Awasi Persaingan Sehat antara Usaha Mikro dan Usaha Besar  

Masyarakat bisa mengakses secara online penerima BLT UMKM di laman eform.bri.co.id/bpum, berikut caranya:

1. Buka laman eform.bri.co.id/bpum.

2. Masukkan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan kode verifikasi.

Berita Rekomendasi

3. Klik 'Proses Inquiry'.

4. Ada pemberitahuan apakah termasuk penerima BPUM 2021 atau tidak.

Baca juga: Bantuan Ribuan Obat dan Alat Kesehatan untuk Puskesmas di Tangerang Selatan

Selain di laman BRI, penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta juga bisa dicek pada laman BNI seperti berikut:

1. Buka laman banpresbpum.id.

2. Masukkan nomor KTP.

3. Klik cari.

4. Ada pemberitahuan apakah termasuk penerima BPUM 2021 atau tidak.

Halaman eform.bri.co.id/bpum (kiri) dan banpresbpum.id (kanan).
Halaman eform.bri.co.id/bpum (kiri) dan banpresbpum.id (kanan). (eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id)
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas