Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun Bisnis

Bijak saat Gunakan Pinjaman Online, Pastikan Bersertifikat OJK agar Terhindar dari Penipuan

Berikut ini tips menggunakan pinjaman oneline secara bijak yang bisa kamu lakukan. Pastikan bersertifikat OJK agar terhindar dari penipuan.

Penulis: Bunga Pradipta Pertiwi
Editor: Sri Juliati
zoom-in Bijak saat Gunakan Pinjaman Online, Pastikan Bersertifikat OJK agar Terhindar dari Penipuan
Fortune India
Berikut ini tips menggunakan pinjaman oneline secara bijak yang bisa kamu lakukan. Pastikan bersertifikat OJK agar terhindar dari penipuan. 

TRIBUNNEWS.COM - Di masa pandemi seperti saat ini, pinjaman online menjadi opsi bagi mereka yang butuh dana cepat.

Apalagi saat ini banyak pilihan aplikasi pinjaman online yang populer di masyarakat.

Namun jika tidak bijak dalam menggunakannya, pinjaman online justru bisa menjadi bumerang.

Tak sedikit yang akhirnya ketergantungan menggunakan pinjaman online hingga terlilit hutang.

Maka sebelum mulai menggunakannya, kamu juga harus mengetahui dulu apa saja plus minus dari pinjaman online.

Nah, di Tokopedia kamu bisa mengajukan pinjaman secara mudah dan praktis.

Ada banyak katergori yang disediakan, salah satunya adalah pinjaman agunan kendaraan.

Berita Rekomendasi

Pinjaman agunan kendaraan merupakan dana tunai berbunga rendah dengan jaminan BPKB kendaraan mobil/sepeda motor.

Selain itu di Tokopedia pinjaman bebas BI checking, jadi riwayat kreditmu dalam Sistem Informasi Debitur (SID) aman.

Kamu bisa mengajukan pinjaman mulai dari Rp1 juta hingga Rp3 miliar lewat pinjaman online Tokopedia.

Setiap mitra memiliki tenor pinjaman yang berbeda, dan bisa disesuaikan dengan kebutuhannya.

Tenor yang tersedia dimulai dari 1 bulan hingga 96 bulan.

Yang terpenting, Tokopedia bekerja sama dengan berbagai mitra yang sudah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Berikut ini tips menggunakan pinjaman online secara bijak yang bisa kamu lakukan.

1. Baca Syarat dan Ketentuan dengan Cermat

Setiap perusahaan yang menyediakan pinjaman online memiliki persyaratan yang berbeda-beda.

Oleh karena itu, baca syarat dan ketentuan dengan cermat.

Beberapa hal yang harus diperhatiakan antara lain beban bunga, tenor cicilan, limit pinjaman, hingga denda keterlambatan pembayaran.

Baca syarat dan ketentuan
Baca syarat dan ketentuan (WeeTracker)

2. Gunakan Hanya saat Mendesak

Untuk diketahui, pinjaman online dibuat untuk memudahkan pengguna dalam bertransaksi terutama dalam keadaan darurat.

Kalau kamu menggunakannya hanya untuk memenuhi keinginan dan mengikuti tren, maka kamu salah jalan!

Jangan menggunakan alasan coba-coba dalam hal ini.

Bisa-bisa kamu jadi ketagihan dan menggunakannya di bulan-bulan selanjutnya.

Akibatnya, tagihanmu akan membengkak.

Terlebih jika kamu tidak melalukan pencatatan yang jelas.

Gunakanlah pinjaman online hanya untuk memenuhi kebutuhan kamu yang sangat mendesak.

Gunakan hanya saat mendesak saja
Gunakan hanya saat mendesak saja (Richmond News)

3. Waspadai Penipuan

Meski sudah semakin baik, tapi kasus penipuan berkedok pinjaman online masih sering terjadi.

Untuk itu, pastikan kamu hanya menggunakan sistem ini dengan satu gadget pribadi saja.

Jangan biasakan berpindah-pindah perangkat apalagi membuka akun di gadget teman.

Gunakan kombinasi password yang baru untuk setiap akun yang dimiliki guna menghindari penyalahgunaan akun pribadi seperti hacking atau jenis penipuan teknologi lainnya.

4. Manfaatkan Promo

Biasanya banyak penawaran menggiurkan yang bisa didapat jika kita menggunakan pinjaman online.

Dengan memanfaatkan promo, kamu bisa mendapatkan barang yang kamu inginkan dengan harga murah.

Namun jangan sampai kalap ya, sebaiknya gunakan sisa anggaranmu untuk memenuhi kebutuhan lain atau menginvestasikannya.

5. Pastikan Bersertifikat OJK

Suasana aktivitas di kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK), di Jakarta Pusat, Rabu (15/5/2013). Dalam keterangannya pada Kuartal I OJK telah menunjukkan kinerja yang positif dalam rangka perbaikan kebijakan bidang ekonomi dan industri keuangan. TRIBUNNEWS/HERUDIN
Suasana aktivitas di kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK), di Jakarta Pusat (TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN)

Selalu pastikan platform pinjaman online yang kamu gunakan sudah terdaftar di OJK (Otoritas Jasa Keuangan).

Ini juga berlaku pada perusahaan fintech lain yang menyediakan jasa pinjaman dana layaknya Pay Later dan juga investasi.

Pada dasarnya, pinjaman online dapat memberikan manfaat atau dampak buruk bagi penggunanya tergantung dari cara pemakaiannya

Jika digunakan dengan bijak dan penuh perhitungan, sudah pasti layanan tersebut dapat menjadi solusi efektif mengatasi masalah keuangan.

Sebaliknya, jika digunakan dengan sembarangan dan tanpa tujuan yang jelas, tentu saja pinjaman online akan menjadi penyebab keuangan semakin terpuruk.

Jadi, bijaklah dalam menggunakan pinjaman online ya!

(Tribunnews.com/ Dipta)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas