Semester I 2021, Saraswanti Anugerah Makmur Bukukan Laba Bersih Rp 54,65 Miliar
Saraswanti Anugerah Makmur Tbk (SAMF) membukukan laba bersih pada semester I 2021 sebesar Rp 54,65 miliar
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Sanusi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Saraswanti Anugerah Makmur Tbk (SAMF) membukukan laba bersih pada semester I 2021 sebesar Rp 54,65 miliar, naik sekitar 19 persen dibandingkan periode sama 2020 sebesar Rp45,53 miliar.
Capaian tersebut terdorong dari peningkatan pendapatan perseroan sebesar 14 persen menjadi Rp 711,88 miliar, dari sebelumnya Rp 623,86 miliar.
Baca juga: Virus Covid-19 Baru Asal Indonesia, Namanya B.1466.2, Kini Dalam Pengawasan WHO
“Penjualan kami bertumbuh sekalipun di tengah pandemi Covid-19. Hal itu mengingat sektor pupuk masih sangat prospektif dan tetap beroperasi di tengah pandemi,” ujar Direktur Utama SAMF, Yahya Taufik, Rabu (28/7/2021).
Menurutnya, aktivitas di perkebunan tetap berjalan di tengah pandemi, begitu juga aktivitas produksi pupuk di pabrik untuk memenuhi pasar.
Baca juga: Kemnaker Umumkan Nama Para Pemenang Kompetisi Video TikTok 2021
“Karena itu, kinerja kami tetap inline seperti yang sudah kami sampaikan dalam paparan publik beberapa waktu lalu. Di sisi lain, kami juga berharap pandemi Covid-19 segera berakhir sehingga kehidupan dan kegiatan masyarakat kembali seperti sediakala,” ujar Yahya.
Yahya mengaku, perseroan optimistis mampu mencapai target kinerja yang di tetapkan pada 2021.
"Pasar pupuk di Indonesia masih sangat prospektif, apalagi saat ini harga sawit juga sedang bagus,” ucapnya.
Baca juga: Menaker Minta P2K3 Ikut Bantu Pemerintah Kendalikan COVID-19
Mengutip Instruksi Mendagri No 24 tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4 dan Level 3 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali, industri pupuk dan petrokimia termasuk sektor kritikal.
Untuk sektor kritikal, dapat beroperasi 100 persen maksimal staf, hanya pada fasilitas produksi, konstruksi, pelayanan kepada masyarakat.
Sedangkan untuk pelayanan administrasi perkantoran guna mendukung operasional, diberlakukan maksimal 25 persen maksimal staf work from office (WFO).