Kemendag Dorong Ekspor Produk Unggulan Desa dari Kopi Hingga Pupuk Organik
Kementerian Perdagangan komitmen mendorong ekspor produk pertanian dan perkebunan yang dihasilkan desa.
Penulis: Reynas Abdila
Editor: Sanusi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Perdagangan komitmen mendorong ekspor produk pertanian dan perkebunan yang dihasilkan desa.
Beberapa produk unggulan desa di antaranya mulai dari kopi, beras organik, essential oil hingga pupuk organik.
Baca juga: Kemendag Genjot Ekspor Produk Organik UKM
Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga mengatakan tujuan dari ekspor produk unggulan desa ini menyasar negara besar Eropa, Amerika Selatan, Asia, dan Timur Tengah.
“Desa adalah salah satu jantung perekonomian Indonesia, termasuk dalam menghasilkan produk-produk ekspor. Kami mendukung produk desa dengan memberikan akses logistik dan perdagangan," kata Wamendag saat launching ekspor produk desa Festival Kewirausahaan Astra 2021, Kamis (29/7/2021).
Kementerian Perdagangan, menurut Wamendag, bangga dalam memasarkan produk-produk desa, koperasi dan UMKM melalui berbagai upaya.
Pihaknya juga memiliki berbagai program fasilitasi, pembinaan teknis hingga pembukaan akses pasar melalui berbagai perjanjian perdagangan dan diplomasi perdagangan internasional.
Dalam bidang akses pasar, perjanjian perdagangan baik bilateral maupun multilateral sangat penting agar produk-produk Indonesia bisa diakomodasi oleh negara tujuan dengan tarif yang bagus, bahkan tanpa tarif bea masuk.
Baca juga: Wamendag Berharap Presidensi Indonesia di G20 Bisa Dongkrak Ekonomi RI
Upaya ini penting karena secara politis dan teknis memang perlu dilakukan berbagai upaya agar sebuah negara menerima dan memberikan fasilitas bagi produk Indonesia.
“Kita harus meminimalkan hambatan perdagangan dan mengoptimalkan fasilitasi perdagangan bagi produk Indonesia sehingga bukan hanya bisa masuk tetapi juga bisa mengakses pasar di negara tujuan. Itu inti dari upaya-upaya dalam perjanjian perdagangan,” kata Jerry.
Diketahui, Kemendag terus mengembangkan Sistem Resi Gudang (SRG).
Sampai dengan tahun 2020 yang lalu tercatat sudah ada sekitar 123 gudang di daerah yang masuk dalam program SRG yang berfungsi untuk menjadi gudang simpan tunda beli produk pertanian dan perkebunan.