Kredit Bank Meningkat 0,59 Persen dan Pinjol Tumbuh 98,13 Persen di Juni 2021
Dana pihak ketiga (DPK) kembali mencatatkan pertumbuhan double digit sebesar 11,28 persen yoy
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kredit perbankan pada Juni 2021 meningkat sebesar Rp67,39 triliun dan telah tumbuh sebesar 0,59 persen year on year (yoy).
Deputi Komisioner Hubungan Masyarakat dan Logistik OJK Anto Prabowo mengatakan, ini meneruskan tren perbaikan selama empat bulan terakhir seiring berjalannya stimulus pemerintah, OJK, dan otoritas terkait lainnya.
"Sementara itu, dana pihak ketiga (DPK) kembali mencatatkan pertumbuhan double digit sebesar 11,28 persen yoy.
Dari sisi suku bunga, transmisi kebijakan penurunan suku bunga telah diteruskan pada penurunan suku bunga kredit ke level yang cukup kompetitif," ujarnya melalui siaran pers, Kamis (29/7/2021).
Baca juga: 8 Tersangka Pinjaman Online Ilegal Bermodus Koperasi Simpan Pinjam Ditangkap, 2 WNA Masih Buron
Selanjutnya, fintech P2P lending atau pinjaman online (pinjol) pada periode sama mencatatkan pertumbuhan baki debet pembiayaan cukup signifikan 98,13 persen menjadi Rp 23,38 triliun dibanding Juni 2020 sebesar Rp 11,8 triliun.
Sementara itu, lanjut Anto, piutang perusahaan pembiayaan masih terkontraksi dan mencatatkan pertumbuhan negatif 11,1 persen yoy di Juni 2021.
Adapun OJK secara berkelanjutan melakukan asesmen terhadap sektor jasa keuangan dan perekonomian untuk menjaga momentum percepatan pemulihan ekonomi nasional di tengah meningkatnya kasus Covid-19 domestik.
"OJK terus memperkuat sinergi dengan para stakeholder dalam rangka menjaga stabilitas sistem keuangan," pungkas Anto.