Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Ekonom Sebut Pemerintah Lain Kali Mesti Hati-hati Menerima Sumbangan Triliunan

Bhima Yudhistira mengatakan, pemerintah sebaiknya memeriksa dahulu sumber dan legalitas uang hibah sebelum menerimanya.

Editor: Sanusi
zoom-in Ekonom Sebut Pemerintah Lain Kali Mesti Hati-hati Menerima Sumbangan Triliunan
ISTIMEWA
Bhima Yudhistira Adhinegara 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah diminta lain kali mesti hati-hati dalam menerima uang hibah dalam bentuk sumbangan dengan nilai triliunan dari pribadi.

Direktur Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Bhima Yudhistira mengatakan, pemerintah sebaiknya memeriksa dahulu sumber dan legalitas uang hibah sebelum menerimanya.

"Mungkin lain kali pemerintah perlu lebih berhati-hati untuk menerima hibah, asal uangnya darimana," ujarnya melalui pesan singkat kepada Tribunnews, Senin (2/8/2021).

Baca juga: Putri Akidi Tio Kabarnya Terlilit Utang, Hibah Rp 2 Triliun Diduga Hoaks, Polisi Lakukan Penangkapan

Selanjutnya, Bhima mengingatkan jika uang tersebut dalam status tindakan kriminal akan menjadi sulit untuk dicairkan dari sumber manapun, apalagi perbankan luar negeri.

"Kemudian, (apakah) terlibat pencucian uang atau tidak, sampai perlu dikonfirmasi ke dirjen pajak apakah uangnya tercatat di SPT," katanya.

Baca juga: Belang Keluarga Akidi Tio Terungkap, Selain Hoaks Hibah Rp 2 T, Utang-utangnya Juga Terkuak

Kemudian, jangan sampai juga ada pihak memanfaatkan embel-embel membantu penanganan dampak pandemi Covid-19 dengan kegiatan tidak nyata.

Berita Rekomendasi

"Ini pelajaran ya, ada yang memanfaatkan situasi pandemi untuk memberi harapan palsu," pungkas Bhima.

Baca juga: Kronologi Donasi Rp 2 T Palsu yang Bikin Heboh: Awal Mula Kasus hingga Anak Akidi Tio Ditangkap

Diberitakan sebelumnya, Heriyanti, anak bungsu Akidi Tio dijemput langsung Dir Intelkam Polda Sumsel, Kombes Pol Ratno Kuncoro ke Mapolda Sumsel Senin (2/8/2019).

Info terbaru Heriyanti akan ditetapkan tersangka kasus uang hibah Rp 2 triliun yang tidak benar.

Heriyanti tiba di Mapolda Sumsel pukul 12.59 WIB dan langsung digiring masuk ke ruang Dir Ditkrimum Polda Sumsel dengan pengawalan sejumlah petugas.

Baca juga: Soal Donasi Rp 2 Triliun, Putri Akidi Tio Dijemput Polisi, Polda Sumsel: Ternyata Uangnya Tidak Ada

Menggunakan batik biru dengan celana panjang hitam, Heriyanti berusaha menghindari awak media dengan terus berjalan cepat seraya menutupi wajahnya menggunakan tangan.

Tak ada sepatah kata pun yang keluar dari bibirnya.

Sementara itu Dir Ditreskrimum Polda Sumsel, Hisar Siallagan saat dikonfirmasi enggan memberikan komentar terkait penjemputan Heriyanti.

Termasuk status Heriyanti saat ini belum juga ada keterangan terkait hal tersebut.

"Nanti saja ya," ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan, Heriyanti masih berada di Mapolda Sumsel.

Tribunsumsel.com mengonfirmasi pejabat kepolisian yang ada di Polda Sumsel dan membenarkan bahwa status Heriyanti sudah ditetapkan tersangka.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas