Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Mulai Hari Ini, Indodax Gratiskan Biaya Trading dan Withdrawal

Sebelumnya, Indodax menerapkan biaya persentase withdraw sebesar 0,5 persen dari total transaksi.

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Mulai Hari Ini, Indodax Gratiskan Biaya Trading dan Withdrawal
Istimewa/HO
Ilustrasi Trading Forex. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Platform jual beli aset kripto, Indodax, membebaskan biaya persentase penarikan atau withdrawal dan fee trading.

CEO Indodax Oscar Darmawan mengatakan, langkah tersebut diambil dalam rangka menyambut HUT ke-76 Republik Indonesia.

Pembebasan biaya itu mulai diterapkan hari ini, Senin (2/8/2021).

“Kita mulai sekarang menggratiskan biaya transaksi yaitu biaya persentase penarikan (withdraw) dan biaya trading fee yang bertepatan dengan menyambut hari Kemerdekaan Republik Indonesia,” kata Oscar dalam keterangan tertulis, Senin.

Sebelumnya, Indodax menerapkan biaya persentase withdraw sebesar 0,5 persen dari total transaksi.

Baca juga: Mentor Didimax: Edukasi Penting untuk Mengubah Paradigama Soal Bisnis Trading Forex

Namun, kini member hanya perlu membayar biaya kliring untuk transaksi penarikan dana rupiah yaitu sebesar Rp 25.000.

Adapun biaya trading di Indodax menjadi 0 persen untuk trader yang memasang harga di marketplace Indodax (market maker).

Berita Rekomendasi

“Karena member kita sekarang sudah hampir 4 juta member dan jumlah transaksi juga makin banyak jadi kita ingin memberikan kenyamaan yang lebih kepada para trader Indodax," tutur Oscar.

Ia menambahkan, saat ini pihaknya telah bekerja sama dengan PT Kliring Berjangka Indonesia (PT KBI) dalam pengelolaan dana kliring.

Baca juga: Zipmex Lakukan Inovasi Dalam Layanan Trading Digital Asset

“Jadi, nantinya setiap dana yang masuk akan dijaminkan di lembaga kliring untuk memastikan hanya member yang dapat mengaksesnya," ucap Oscar.

Berita ini tayang di Kompas.com: Indodax Bebaskan Biaya Trading dan Withdrawal

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas