Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Peserta BP Tapera Bisa Cek Saldo Tabungan Sendiri Lewat Portal Sitara

Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) mengaktifkan layanan cek saldo bagi para peserta lewat portal Sitara.

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Sanusi
zoom-in Peserta BP Tapera Bisa Cek Saldo Tabungan Sendiri Lewat Portal Sitara
KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo
Tapera 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) mengaktifkan layanan cek saldo bagi para peserta lewat portal Sitara.

Komisioner BP Tapera Adi Setianto mengatakan setidaknya ada 3,9 juta peserta Tapera yang merupakan PNS aktif sebagai pegawai di kementerian/lembaga dan pemerintah daerah (pemda) sesuai hasil verifikasi data Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Baca juga: BP Tapera Gandeng BRI Percepat Pencairan Dana Tahap Ketiga

Menurutnya, kemudahan layanan pengecekan saldo ini membuat dana peserta yang dikelola lebih transparan.

"Peserta bisa segera melakukan cek saldo serta melakukan update data kepesertaan. Pemutakhiran data peserta untuk menentukan prinsip pengelolaan dana konvensional atau syariah, minat pembiayaan hingga rekening bank untuk tujuan pencairan tabungan saat pensiun," tutur Adi saat konferensi pers daring, Selasa (3/8/2021).

Baca juga: Pertama dalam Sejarah, Akad Perdana KPR Tapera BTN Mulai Bergulir

Adi menjelaskan saldo awal peserta Tapera adalah akumulasi iuran PNS aktif selama menjadi peserta Bapertarum yang dihitung dengan mempertimbangkan manfaat bantuan yang pernah diterima.

"Kami bekerjasama dengan aktuaris menghitung saldo awal beserta pengembangannya dengan menggunakan metode perhitungan berdasarkan nilai rupiah saat ini (present value)," urainya.

Baca juga: KPDT Mulai Efektif, BP Tapera Pastikan Pengelolaan Dana Berjalan Aman

BERITA TERKAIT

BP Tapera juga menggandeng PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) untuk melakukan pengadministrasian atas dana peserta secara individual.

Adi menambahkan bahwa dana milik peserta akan dicatat dalam bentuk Unit Penyertaan yang merupakan bukti kepemilikan atas setoran simpanan.

"Unit Penyertaan akan tercatat pula pada rekening Investor Fund Unit Account (IFUA) di KSEI. Mekanisme ini seperti halnya pengelolaan yang dilakukan pada produk reksadana di industri keuangan," imbuhnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas