Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Sektor-sektor Ini Paling Terimbas Kebijakan PPKM, Berikut Langkah Antisipatif Sri Mulyani

Sri Mulyani mengajak semua pihak benar-benar mengendalikan penyebaran varian delta Covid-19. 

Editor: Choirul Arifin
zoom-in Sektor-sektor Ini Paling Terimbas Kebijakan PPKM, Berikut Langkah Antisipatif Sri Mulyani
Ist
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Menteri Keuangan Sri Mulyani, menyatakan, sejumlah sektor ekonomi terimbas pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) selama 2021 ini. 

Sektor-sektor tersebut meliputi perdagangan, transportasi, hotel dan restoran atau dalam sektor produksi biasanya disebut akomodasi dan makanan minuman. 

"Secara sektoral, PPKM darurat akan memberikan dampak ke sektor-sektor yang sangat tergantung ke mobilitas masyarakat," ujarnya saat konferensi pers "KSSK Triwulan III 2021" secara virtual, Jumat (6/8/2021). 

Baca juga: Aprindo Keluhkan Tak Bisa Ajukan Restrukturisasi Kredit ke Perbankan

Karena itu, Sri Mulyani mengajak semua pihak benar-benar mengendalikan penyebaran varian delta Covid-19. 

Baca juga: Mal Boleh Buka Hingga Pukul 17.00, APPBI: Kami Kehilangan Puncak Kunjungan

"Varian delta akan memberikan downside risk bagi pertumbuhan ekonomi pada paruh kedua tahun 2021," katanya. 

Dia mengatakan, Pemerintah melalui instrumen APBN akan terus bekerja untuk melindungi masyarakat dan menjaga keberlanjutan proses pemulihan ekonomi nasional. 

Berita Rekomendasi

Sri Mulyani menambahkan, untuk pengendalian penyebaran varian delta, pemerintah sudah lakukan berbagai upaya mitigasi. 

"Untuk mengurangi dampak (varian delta) yang sangat signifikan kepada masyarakat dan sosial dari dilaksanakannya PPKM darurat, pemerintah telah meningkatkan alokasi anggaran."

"Anggaran penanganan di bidang kesehatan, terutama untuk testing, tracing, treatment, dan vaksinasi," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas