Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Kontribusi Industri Makanan Minuman Terhadap PDB Capai 6,66 Persen di Triwulan II

Capaian kumulatif sektor strategis ini dari sisi ekspor juga sangat baik, yaitu mencapai 19,58 miliar dolar AS

Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Kontribusi Industri Makanan Minuman Terhadap PDB Capai 6,66 Persen di Triwulan II
Ria Anatasia
Putu Juli Ardika 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Kontribusi industri makanan dan minuman (mamin) terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional mencapai 6,66%.

Industri mamin menjadi kontributor terbesar terhadap sektor industri pengolahan nonmigas pada triwulan II tahun 2021 yang mencapai 38,42%.

Capaian kumulatif sektor strategis ini dari sisi ekspor juga sangat baik, yaitu mencapai 19,58 miliar dolar AS.

"Atau naik 42,59 persen dari periode yang sama pada tahun sebelumnya yang tercatat senilai US$ 13,73 miliar," ucap Plt Direktur Jenderal Industri Agro Kementerian Perindustrian Putu Juli Ardika, Sabtu (7/8).

Ardika menerangkan industri mamin selama ini telah membawa dampak positif yang luas bagi perekonomian nasional.

Baca juga: APP Sinar Mas Genjot Kapasitas Produksi Kertas Kemasan Makanan yang Bisa Daur Ulang

"Seperti peningkatan nilai tambah melalui hilirisasi, penerimaan devisa dari investasi dan ekspor hingga penyerapan tenaga kerja yang sangat banyak," imbuhnya.

Berita Rekomendasi

Ardika berujar, Kementerian Perindustrian telah melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan produktivitas dan daya saing industri mamin di tanah air.

Misalnya, menjaga ketersediaan bahan baku dan memfasilitasi pemberian insentif fiskal. Pada triwulan II-2021, industri mamin tercatat tumbuh positif di angka 2,95%.

“Selama masa pandemi, kami tentunya memperhatikan industri yang kritikal dan esensial agar tetap bisa beroperasi, termasuk industri mamin,” imbuhnya.

Menurut Ardika, Kemenperin Kementerian Perindustrian menerbitkan Izin Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri (IOMKI) di tengah masa pandemi dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.

Termasuk saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Hingga 24 Juli 2021, sebanyak 6.721 IOMKI diberikan kepada perusahaan sektor industri agro di Indonesia, dengan total tenaga kerja yang terlibat sebanyak 1,85 juta orang.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas