Menkeu: OSS Berbasis Risiko Dapat Ciptakan Iklim Investasi Lebih Baik
Menteri Investasi Bahlil Lahadalia berharap, dengan dukungan OSS berbasis risiko, para pelaku usaha dapat terus meningkatkan usahanya di Indonesia.
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews Taufik Ismail
TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani berharap Sistem Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik atau Online Single Submission (OSS) Berbasis Risiko dapat memperbaiki iklim investasi di Indonesia.
Dengan iklim investasi yang baik, upaya pemulihan ekonomi dari dampak pandemi diyakini dapat lebih kuat.
"ini yang kita harapkan akan memberikan kepastian dan tentu saja dengan adanya investasi yang tinggi kita ingin pemulihan ekonomi sesudah terkena Covid-19 ini bisa berjalan sangat sehat dan kuat terutama didorong oleh kegiatan investasi," ujarnya usai peluncuran OSS Berbasis risiko oleh Presiden Jokowi di Kantor Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Jakarta, Senin, (9/8/2021).
Sri mengatakan Investasi pada kuartal II 2021 telah meningkat 7 persen. Ia berharap trend tersebut dapat terus bertahan agar perekonomian Indonesia dapat benar-benar pulih.
Baca juga: Ada OSS Berbasis Risiko, Pengusaha Tidak Perlu ke Luar Rumah Urus Izin Usaha
"Kita berharap tren ini akan tetap bertahan untuk bisa betul-betul memulihkan perekonomian Indonesia menciptakan kesempatan kerja dan menciptakan kesejahteraan bagi masyarakat," katanya.
Baca juga: Rilis Sistem OSS Berbasis Risiko, Presiden: Jika Ada Aparat yang Tidak Bersih, Laporkan ke Saya
Sementara itu Menteri Investasi Bahlil Lahadalia berharap para pelaku usaha dapat terus meningkatkan usahanya di Indonesia.
Pelaku usaha dapat memperbanyak proyek sehingga dapat membuka lapangan kerja yang luas di Indonesia.
"Teman-teman pengusaha ini adalah pahlawan devisa bagi negara. Penciptaan lapangan kerja ini tidak bisa hanya ditumpahkan kepada pemerintah. Tapi bagaimana entrepreneurship (kewirausahaan) harus kita kembangkan," pungkasnya.
Sebelumnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) meresmikan Peluncuran Sistem Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik atau Online Single Submission (OSS) Berbasis Risiko di Kantor Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Jakarta, Senin, (9/8/2021).
OSS berbasis risiko adalah sistem perizinan berbasis teknologi informasi yang mengintegrasikan perizinan di daerah dan pusat dalam rangka mempermudah kegiatan usaha di dalam negeri.
Tujuannya untuk mengurangi birokrasi dan mempermudah pelaku usaha dalam mengurus perizinan usaha.
Dengan adanya OSS pelaku usaha tidak perlu mendatangi Kementerian atau Pemerintah Daerah untuk mengurus izin usaha, melainkan cukup dengan cara online.
Kehadiran OSS berbasis risiko merupakan amanat dari Peraturan Presiden No.91 Tahun 2017 tentang Percepatan Pelaksanaan Berusaha.
Pelaksanaannya diatur PP No.5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko yang merupakan aturan turunan dari Undang-Undang No.11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UU Cipta Kerja).