Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Sri Mulyani: Perizinan Investasi Satu Atap Kini Serba Online

Kemenkeu dan BKPM menandatangani nota kesepahaman tentang upaya peningkatan investasi dan penerimaan negara serta penguatan kelembagaan. 

Penulis: Yanuar R Yovanda
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Sri Mulyani: Perizinan Investasi Satu Atap Kini Serba Online
TRIBUN/IQBAL FIRDAUS
Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menandatangani nota kesepahaman tentang upaya peningkatan investasi dan penerimaan negara serta penguatan kelembagaan. 

Sri Mulyani mengatakan, kedua instansi terus melakukan usaha bersama dalam menarik investasi dan membangun peningkatan baik dari sisi organisasi maupun pelayanan. 

“Dari seluruh kewenangan investasi, kita sudah delegasikan kepada Pak Bahlil. Hingga dalam hal ini, seluruh kemampuan untuk membuat keputusan terhadap investasi langsung dalam satu atap atau satu sistem,” ujarnya dalam keterangan pers di sela acara "Peluncuran Sistem Online Single Submission (OSS) Berbasis Risiko", Senin (09/08/2021). 

Selain melalui penandatanganan nota kesepahaman, Sri Mulyani juga mendukung penggunaan sistem OSS sebagai upaya perbaikan iklim investasi di Indonesia. 

Baca juga: Menkeu: OSS Berbasis Risiko Dapat Ciptakan Iklim Investasi Lebih Baik

Sistem OSS dinilainya memberikan kemudahan bagi masyarakat dan dunia usaha untuk mendapatkan izin berusaha di tanah air. 

Baca juga: Ada OSS Berbasis Risiko, Pengusaha Tidak Perlu ke Luar Rumah Urus Izin Usaha

“Hari ini kita melihat suatu milestone historis dari investasi, kebijakan investasi di Indonesia. Dengan adanya OSS ini, kita tadi melihat bagaimana masyarakat, dunia usaha, bisa melakukan izin berusahanya dan kemudahan berusahanya secara online, dan betul-betul bisa merasakan bahwa seluruh kemudahan berusaha itu betul-betul terjadi,” katanya. 

Berita Rekomendasi

Meski investasi telah mengalami pertumbuhan positif 7,54 persen secara tahunan atau year on year (yoy) pada kuartal II 2021, melalui nota kesepahaman dan sistem OSS ini diharapkan kegiatan investasi akan semakin meningkat. 

Dengan demikian, dapat memulihkan perekonomian, menciptakan kesempatan kerja, dan menciptakan kesejahteraan masyarakat.  

“Ini yang kita harapkan akan memberikan kepastian, dan tentu saja dengan adanya investasi yang tinggi kita ingin pemulihan ekonomi sesudah terkena Covid-19 ini bisa berjalan sangat sehat dan kuat terutama didorong oleh kegiatan investasi,” pungkas Sri Mulyani.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas