Cara Cairkan BLT UMKM Tanpa Antre, Dilengkapi Cara Cek Penerima BPUM di eform.bri.co.id/bpum
Berikut ini cara cairkan BLT UMKM Rp 1,2 juta tanpa antre di BRI dan cara cek penerima BPUM di eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id.
Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini cara cairkan BLT UMKM Rp 1,2 juta tanpa antre di BRI dan cara cek penerima BPUM secara online.
Untuk mencairkan bantuan UMKM, kini Anda tak perlu datang langsung ke bank untuk mengambil antrean.
Penerima BLT UMKM akan mendapatkan kuota antrean melalui BPUM Reservation System.
Nah, untuk mengetahui apakah termasuk penerima bantuan UMKM atau tidak, Anda dapat mengakses situs BRI dan BNI.
Caranya, login eform.bri.co.id/bpum untuk mengecek penerima BLT UMKM di BRI.
Selain itu, penerima BPUM juga bisa dilihat melalui laman banpresbpum.id.
Cara Mencairkan BLT UMKM Tanpa Antre
Diketahui, Bank BRI telah meningkatkan pelayanan nasabah penerima BPUM dengan melakukan pengembangan terhadap eform dengan implementasi Sistem Reservasi BPUM.
Melalui eform, nasabah dapat melakukan pengecekan sekaligus reservasi online untuk memilih jadwal antrian Unit Kerja Operasional (UKO).
Sehingga nasabah dapat langsung dilayani di UKO sesuai jadwal yang dipilih.
Tentang BLT UMKM
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menyerahkan secara simbolis Bantuan Presiden Produktif bagi pelaku usaha mikro tahun 2021.
Penyerahan didampingi oleh MenKopUKM Teten Masduki di Istana Presiden pada Jumat (30/7/2021).
"Pemberian BPUM ini merupakan bentuk tanggung jawab dan dukungan pemerintah kepada masyarakat, khususnya pelaku usaha mikro terdampak pandemi Covid-19, terutama dengan diterapkannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM)," kutipan postingan di di akun Instagram @kemenkopukm.
Diketahui, total target penerima BPUM tahun 2021 sebanyak 12,8 juta pelaku usaha mikro dengan anggaran Rp 15,36 T.
Diberikan dalam dua tahap, masing-masing 9,8 juta penerima pada bulan April sampai Mei 2021, kemudian 3 juta penerima pada Juli sampai Agustus 2021.
(Tribunnews.com/Suci Bangun DS/Nuryanti)