Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Soal Pengadaan Alkes, Ketua MPR Ingatkan Pelaksanaan Inpres No.6 Tahun 2016

Bambang Soesatyo mengingatkan agar pengadaan alat kesehatan yang tengah dilakukan pemerintah mengacu pada pelaksanaan Inpres No.6 Tahun 2016

Editor: Sanusi
zoom-in Soal Pengadaan Alkes, Ketua MPR Ingatkan Pelaksanaan Inpres No.6 Tahun 2016
ist
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo saat mengunjungi pabrik PHC Indonesia di Cikarang 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua MPR Bambang Soesatyo mengingatkan agar pengadaan alat kesehatan yang tengah dilakukan pemerintah mengacu pada pelaksanaan Inpres No.6 Tahun 2016 tentang Percepatan Pengembangan Industri Farmasi dan Alat Kesehatan (Alkes) yang ditandatangani Presiden Jokowi 8 Juni 2016.

Pasalnya sebut dia, sampai saat ini lebih dari 90 persen alkes yang masih menggunakan barang impor, padahal sudah cukup banyak produk dalam negeri sudah cukup bersaing.

Baca juga: Bantuan Obat dan Alkes Senilai Rp 750 Miliar dari Amerika Tiba di Indonesia

“Inpres itu adalah politicalwill Presiden Jokowi sehingga harus menjadi semangat membangun kemandirian sektor kesehatan nasional. Saya miris dengan kenyataan sekarang produk alkes produksi anak bangsa belum mendapat perhatian yang layak," sebut Bambang saat mengunjungi pabrik PHC Indonesia di Cikarang, dikutip Kompas.com melalui siaran persnya, Sabtu (14/8/2021).

"Ironis, di antara produk impor sebetulnya produk dalam negeri yang diekspor, kemudian masuk lagi lewat broker dalam pengadaan di dalam negeri,” tambah dia.

Baca juga: KPK Eksekusi Terpidana Korupsi Alkes RS Tropik Infeksi Unair ke Rutan Pondok Bambu

Bambang mengakui, dirinya lumayan terkejut dengan kemampuan PHC Indonesia yang telah mampu mengembangkan berbagai alat kesehatan termasuk ventilator dan cool box yang sangat dibutuhkan saat pandemi Covid-19 ini.

Ventilator dengan brand Vent-I merupakan kerjasama PHC-Indonesia dengan Institute Teknologi Bandung (ITB) yang uji klinis yang dilakukan Unpad.

Alat ini diproduksi dengan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) 42,2 persen.

Berita Rekomendasi

Produk ini dirancang oleh ITB kemudian disempurnakan dan diproduksi oleh PHC Indonesia. Ventilator ini telah memenuhi standar internasional untuk alat kesehatan, yaitu International Electronical Commission (IEC 60601) dan standar persyaratan ventilator (IEC80601), standar kompatibilitas elektro magnetik (Electro Magnetic Compatibility/ EMC) EN55011 - CISPR 11.

Produk ini juga telah lulus Uji Klinis oleh Universitas Padjadjaran dan lulus uji produk oleh BPFK Kemenkes RI dan telah mendapatkan Ijin Edar dari Kemenkes RI.

“Pengembangan produk seperti ini harus mendapat perhatian pemerintah. Sangat disayangkan jika anggaran pemerintah untuk pengadaan alkes hanya dinikmati produk impor, ini tidak hanya menghabiskan devisa tapi juga membuat upaya membangun kemandirian di sektor kesehatan akan semakin jauh,” tegas Bambang.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Banyak Alkes Impor, Ketua MPR: Saya Miris dengan Kenyataan Sekarang... "

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas