Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Tanggapan INACA Setelah Pemerintah Turunkan Harga Tes PCR Covid-19

Pemerintah resmi menurunkan harga tes polymerase chain reaction atau tes PCR untuk Covid-19 pada Senin (16/8/2021).

Penulis: Hari Darmawan
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Tanggapan INACA Setelah Pemerintah Turunkan Harga Tes PCR Covid-19
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Petugas medis melakukan swab kepada warga secara drive thru di Altomed, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Senin (9/8/2021). Di masa PPKM level 4 ini banyak warga yang melakukan swab PCR atau antigen karena menjadi persyaratan dalam bepergian. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Hari Darmawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah resmi menurunkan harga tes polymerase chain reaction atau tes PCR untuk Covid-19 pada Senin (16/8/2021).

Kementerian Kesehatan menetapkan biaya tertinggi tes PCR di Jawa-Bali sebesar Rp 495 ribu dan Rp 525 ribu di luar wilayah Jawa dan Bali.

Selain penetapan biaya tertinggi tes PCR, Kemenkes juga meminta fasilitas layanan seperti rumah sakit dan laboratorium untuk mengumumkan hasil pemeriksaan dalam waktu 1x24 jam.

Menanggapi hal tersebut Ketua Umum Indonesia National Air Carriers Association (INACA) Denon Prawiraatmadja, mengapresiasi langkah pemerintah menurunkan harga tes PCR untuk Covid-19.

"Hal ini tentu menguntungkan industri penerbangan, dan masyarakat yang melakukan perjalanan udara dapat mendapat harga tes murah dan sesuai dengan harga tiket pesawat," ucap Denon, Rabu (18/8/2021).

Baca juga: Harga Tes PCR di Bandara Soetta dan Husein Sastranegara Turun Menjadi Rp 495 Ribu

Sebelumnya harga tes PCR sendiri mencapai Rp 900 ribu, dan ini jauh lebih mahal dibandingkan dengan tiket pesawat atau angkutan transportasi umum lainnya.

Berita Rekomendasi

Kemudian maskapai penerbangan Lion Air Group juga sudah menawarkan tes PCR Covid-19 seharga Rp 475 ribu di beberapa titik wilayah.

Baca juga: Serba-serbi Harga Swab Test PCR di Jakarta Selatan Setelah Pemerintah Tetapkan Harga Baru

Lion Air Group bekerja sama dengan PT Daya Dinamika Sarana Medika (DDSM) menyediakan voucher sebesar Rp 475.000 di Jabodetabek untuk satu kali PCR.

Selain Lion Air Group, Sriwijaya Air juga menawarkan harga tes PCR seharga Rp 550 ribu untuk para penumpangnya yang tersedia di beberapa wilayah.

Baca juga: Kemenkes Turunkan Harga Tes PCR Jadi Rp 495 Ribu untuk Daerah Pulau Jawa-Bali

Sementara itu Citilink, menggratiskan tes PCR Covid-19 untuk penumpang pesawatnya yang melakukan periode terbang 13 Agustus 2021 hingga 30 September 2021.

Dalam pemberian layanan PCR ini, Citilink hanya memberikan kuota 500 orang per hari untuk setiap pembelian tiket pesawat dan setelahnya disediakan layanan tes antigen gratis untuk 150 orang.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas