CARA Cek Penerima dan Cairkan BLT UMKM Rp 1,2 Juta Tanpa Antre di eform.bri.co.id/bpum
Berikut adalah cara cek penerima dan cairkan BLT UMKM Rp 1, 2 juta melalui eform di eform.bri.co.id/bpum. Simak panduannya di sini.
Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Penyaluran dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM dilakukan hingga bulan September 2021.
Melalui eform, kini nasabah bisa melakukan pengecekan sekaligus reservasi online untuk memilih UKO jadwal antrian, sehingga nasabah bisa langsung dilayani di UKO sesuai jadwal yang telah dipilih.
Apabila Anda termasuk penerima dana BLT UMKM, dapat mencairkannya tanpa perlu mengantre.
Caranya yakni dengan reservasi secara online.
Baca juga: Beralih ke Siaran TV Digital, Dukung Digitalisasi UMKM
Baca juga: Dukung UMKM dan Bengkel Lokal, Lazada Perkenalkan Pojok Otomotif
Adapun status penerima BLT UMKM tersebut dapat dicek secara online melalui laman https://eform.bri.co.id/bpum atau http://banpresbpum.id.
Cara Mencairkan Bantuan Tanpa Antre
Mengutip Tribunnews, penerima BPUM dapat melakukan pencairan dan pengecekan dana dengan reservasi secara online lewat BRI.
Penerima dapat melakukan reservation system agar mendapat kuota antrean agar mempermudah penerima dalam melakukan pencairan dana.
Cara melakukan Reservation System Eform BRI:
- Nasabah mengakses eform.bri.co.id/bpum.
- Jika nasabah memenuhi syarat dan berhak menerima BPUM, maka akan diarahkan ke halaman reservasi.
Jika tidak, maka tidak akan diarahkan ke halaman reservasi.
- Nasabah melengkapi kolom isian yang tersedia, seperti nomor KTP, menu Provinsi, Kota Kabupaten, Unit Kerja, dan Jadwal Antrean.
- Setelah dilengkapi dan mengisi kode verifikasi, kemudian akan muncul nomor referensi.
Nomor referensi wajib untuk disimpan.
- Kemudian nasabah datang ke UKO sesuai jadwal yang telah dipilh, jika terlewat, nasabah harus melakukan reservasi ulang dan awal.
Baca juga: Ekosistem Digital MIND dan Shipper Fasilitasi UMKM Tembus Pasar Ekspor
Baca juga: Produk UMKM Indonesia Didorong Masuk Marketplace Global
Cara Cairkan BLT UMKM melalui Bank
Bantuan dapat dicairkan setelah masyarakat menerima informasi pesan atau telepon dari Bank BUMN, Bank BUMD, atau PT Pos Indonesia.
Bagi penerima bantuan yang belum memiliki rekening di bank penyalur, nantinya akan dibuatkan rekening baru oleh bank penyalur tersebut.
Penerima dapat mencairkan dana BPUM dengan mendatangi lembaga penyalur dan harus membawa beberapa dokumen berikut:
a. E-KTP;
b. Fotokopi NIB atau SKU;
c. Kartu Keluarga (KK).
Penerima harus mengonfirmasi dan menandatangani pertanggungjawaban mutlak sebagai bukti penerima BLT UMKM.
Lalu penerima harus melakukan verifikasi dokumen dan data terlebih dahulu.
Kemudian bank penyalur akan mencairkan dana BPUM secara langsung.
Baca juga: 1,2 Juta UMKM Ditargetkan Berpartisipasi dalam Kampanye 9.9 Super Shopping Day
Baca juga: Kopnuspos Teken MoU dengan OKOCE, Kembangkan Kemandirian UMKM Lewat AgenOren
Cara Cek Penerima BLT UMKM di BRI
- Masuk ke laman https://eform.bri.co.id/bpum;
Akan tampak tampilan seperti berikut:
- Isi nomor KTP;
- Masukkan kode verifikasi;
- Klik proses Inquiry;
- Akan ada pemberitahuan apakah anda termasuk penerima BPUM 2021 atau tidak.
Cara Cek Penerima BLT UMKM di BNI
- Akses http://banpresbpum.id;
Akan tampak tampilan seperti berikut:
- Isi nomor KTP;
- Pilih Cari;
- Akan ada pemberitahuan jika anda masuk/tidak sebagai penerima BPUM 2021.
Syarat Penerima Bantuan:
- Warga Negara Indonesia;
- Memiliki KTP Elektronik;
- Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan;
- Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD.
(Tribunnews.com/Widya/Oktavia WW)