INKP Tebar Dividen Rp 273 Miliar atau Rp 50 Per Saham
Dalam rapat umum pemegang saham (RUPS) disepakati laba bersih tahun lalu dialokasikan untuk cadangan senilai Rp Rp 144,9 miliar
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk (INKP) akan membagikan dividen tunai senilai Rp 273,54 miliar dari laba bersih sepanjang 2020 sebesar Rp 294,04 juta dolar AS.
"Rp 273,54 miliar dibagikan sebagai dividen tunai atau Rp 50 per lembar saham," kata Wakil Presiden Direktur Indah Kiat Pulp & Paper Suhendra Wiriadinata dalam keterangannya, Jumat (27/8/2021).
Baca juga: Omnibus Law Pajak, Ini Untung Rugi Jika Pajak Deviden Dihapus
Selain itu, kata Suhendra, dalam rapat umum pemegang saham (RUPS) disepakati laba bersih tahun lalu dialokasikan untuk cadangan senilai Rp Rp 144,9 miliar.
"Kemudian, sisa laba bersih setelah pajak akan dimasukkan sebagai saldo laba ditahan atau retained earnings," paparnya.
Baca juga: Motivasi Kaum Milenial, Sandiaga Sebut Penghasilan YouTuber Kalahkan Jumlah Deviden yang Diterimanya
Menurutnya, kinerja perseroan pada semester I 2021 mengantongi penjualan sebesar 1.627,2 juta dolar AS, naik 9,6 persen dibandingkan periode sama tahun lalu 1.484,1 juta dolar AS.
"Sedangkan laba neto konsolidasian mencapai 282,8 juta, atau naik naik 39,2 dibanding sebelumnya 203,2 juta dolar AS," paparnya.