Karyawan pada Sektor UMKM Dapat Bantuan Keringanan Asuransi Kesehatan
Karyawan di sektor Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) yang terdampak pandemi Covid-19 mendapatkan program keringanan asuransi kesehatan.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Sanusi
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Karyawan di sektor Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) yang terdampak pandemi Covid-19 mendapatkan program keringanan asuransi kesehatan.
Chief Sales Officer PT Sompo Insurance Indonesia, Yolanda Widjaja mengatakan sektor UMKM adalah salah satu tulang punggung perekonomian Indonesia yang sangat terdampak oleh pandemi.
"Asuransi Sompo turut berempati terhadap para pelaku UMKM yang terdampak pandemi. Kami berkomitmen untuk terus mendukung bertumbuhnya ekonomi Indonesia, salah satunya melalui program perlindungan terhadap kesehatan tenaga kerja di sektor UMKM," kata Yolanda melalui keterangan tertulis, Kamis (26/8/2021).
Baca juga: Pentingnya Recovery Klaim Dalam Industri Asuransi
Menurut Yolanda, realisasi potensi UMKM tidak terlepas dari produktivitas para karyawannya.
Yolanda mengatakan pihaknya mendukung pemerintah dalam penanganan kesehatan dan pemulihan ekonomi
Asuransi Sompo, lanjutnya, memberikan bantuan bagi pemilik UMKM dalam melindungi kesehatan karyawannya di masa-masa yang tidak bisa diprediksi saat ini agar dapat memaksimalkan potensinya untuk bertahan di tengah pandemi.
"Dengan adanya jaminan kesehatan, kami berharap pemilik usaha dan karyawan lebih tenang dalam bekerja sehingga produktifitas kerja meningkat," kata Yolanda.
Baca juga: MSIG Targetkan Premi Rp 50 Miliar dari Produk Asuransi dengan Layanan Telematika
Dalam rangka HUT Indonesia ke-76, Asuransi Sompo memberikan keringanan sebesar 30 persen untuk pembayaran premi asuransi kesehatan.
Program khusus UMKM ini digulirkan sejak 17 Agustus 2021 dan telah mendapat sambutan positif dan antusias dari para pemilik UMKM. Asuransi Sompo telah dipercaya untuk melindungi perusahaan dalam berbagai skala di seluruh Indonesia, termasuk UMKM.
Bidang usaha yang menjadi nasabah Asuransi Sompo cukup beragam, mulai dari konsultan, yayasan, jasa transportasi, perdagangan kecil, konstruksi dan usaha kecil lainnya.
Baca juga: Asuransi Sompo Buka Lowongan Kerja di Tengah Pandemi Nih, Berminat?
Program keringanan asuransi kesehatan ini berupa potongan premi untuk semua pemilik UMKM yang memiliki 3-20 karyawan.
Dengan premi sejumlah Rp 80 ribuan per peserta per bulan, pegawai UMKM bisa mendapatkan jaminan rawat inap dengan kelas kamar antara Rp 300 ribu hingga Rp 1 juta.
Terdapat opsi jaminan rawat jalan dengan limit Rp 1 juta hingga Rp 11 juta hanya dengan tambahan premi mulai dari Rp 40 ribuan per peserta per bulan.
Asuransi kesehatan untuk karyawan dari Sompo telah menjangkau UMKM di wilayah Jabodetabek, Yogyakarta, Surabaya hingga Bali.