Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

1000 Outlet di Luar Mal Boleh Beroperasi Selama Perpanjangan PPKM, Cuma Berlaku di 4 Kota

Perpanjangan PPKM memperbolehkan restoran di ruang tertutup kembali beroperasi dan hanya mencakuo beberapa kota saja. 

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Choirul Arifin
zoom-in 1000 Outlet di Luar Mal Boleh Beroperasi Selama Perpanjangan PPKM, Cuma Berlaku di 4 Kota
Tribunnews/Irwan Rismawan
Pengunjung makan di restoran yang ada di pusat perbelanjaan di kawasan Grogol, Jakarta Barat, Jumat (20/8/2021). Di masa perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga 23 Agustus 2021 ini, pemerintah menambah kapasitas pengunjung pusat perbelanjaan atau mal dari 25 persen menjadi 50 persen. Selain itu juga restoran diberikan akses dine-in 25 persen atau hanya 2 orang per meja selama seminggu ke depan. Tribunnews/Irwan Rismawan 

Laporan Wartawan Tribunnews Taufik Ismail 

TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA - Pemerintah melakukan sejumlah penyesuaian selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa-Baliseminggu ke depan mulai 31 Agustus hingga 6 September 2021.

Diantaranya, memperbolehkan restoran di ruang tertutup kembali beroperasi dan hanya mencakuo beberapa kota saja. 

"Uji coba 1000 outlet restoran di luar mal dan yang berada di ruang tertutup untuk bisa beroperasi dengan 25 persen," kata Menteri Koordinator bidang Maritim dan Investasi (Marinves) yang juga merupakan penanggungjawab PPKM Jawa Bali, Luhut Binsar Pandjaitan, Senin, (31/8/2021).

Penyesuaian tersebut tidak berlaku di semua kota di Jawa-Bali. Uji coba baru dilakukan di empat kota, diantaranya Surabaya, Jakarta, Bandung, dan Semarang.

Baca juga: Luhut: Yogyakarta dan Bali Masih Berlaku PPKM Level 4

Selain itu kata Luhut ujicoba dilakukan pada sektor mall dengan penambahan kapasitas menjadi 50 persen. Sebelumnya maksimal pengunjung mall hanya 25 persen. 

Baca juga: Warga Bangkalan Protes Ada Penyekatan di Suramadu, Ahli Sebut Pentingnya PSBB Wilayah Aglomerasi

"Waktu jam operasional Mall diperpanjang menjadi 21.00," katanya.

Berita Rekomendasi

Luhut mengatakan pada PPKM selama sepekan ke depan, seluruh Industri atau pabrik, baik yang domestik non esensial maupun ekspor esensial dapat beroperasi 100 persen. Staf yang bekerja di kantor atau work from office minimal dibagi 2 shift.

"Selama Yongki dimiliki dan memperoleh rekomendasi Kemenperin yang menggunakan QR Code pedulilindungi. Untuk sementara critical akan diwajibkan menggunakan QR Code pedulilindungi mulai 7 September minggu depan," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas