PT Kencana Energi Lestari Tbk Catat Pendapatan 25,3 Juta Dollar AS
Faktor pertumbuhan kinerja tersebut dikontribusikan oleh adanya peningkatan produksi listrik Perseroan sebesar 2 kali lipat selama 2020
Editor: Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kendati tahun 2020 yang penuh goncangan ekonomi akibat pandemi Covid-19 telah menekan kinerja perekonomian nasional, tetapi pendapatan Perseroan masih dapat meningkat 7,2 persen menjadi USD 25,3 juta pada tahun 2020 dibandingkan realisasi pendapatan pada tahun sebelumnya sebesar USD 23,6 juta.
Salah satu faktor pertumbuhan kinerja tersebut dikontribusikan oleh adanya peningkatan produksi listrik Perseroan sebesar 2 kali lipat selama 2020.
"Pertumbuhan tersebut menopang peningkatan laba tahun berjalan Perseoran sebesar 136,9 % menjadi USD 8,6 juta pada tahun 2020 dibandingkan realisasi laba pada tahun 2019 sebesar USD 3,6 juta," kata Wilson Maknawi selaku Wakil Direktur Utama PT Kencana Energi Lestari Tbk (Perseroan) saat RUPS, Selasa (31/8/2021).
Baca juga: Catatkan Double Digit, Laba Telkom Indonesia Rp 12,4 Triliun di Semester I-2021
Dikatakannya, kinerja keuangan Perseroan pada tahun 2020 mencerminkan bahwa Pandemi Covid-19 yang berdampak buruk bagi perekonomian nasional, tetapi masih dapat dihadapi oleh Perseroan dengan kinerja yang cukup positif di sepanjang 2020.
Pemegang saham menyetujui untuk menggunakan laba bersih Perseroan untuk tahun fiskal 2020 sebesar USD 8.643.614 untuk keperluan tertentu.
Sebesar USD 1.000.000, atau 11,57% dari laba, akan digunakan untuk membayar dividen tunai, sedangkan sisanya sebesar USD 7.643.614 akan dialokasikan sebagai laba ditahan atau operasional Perseroan.
Pemegang saham menyetujui untuk memberikan kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menunjuk Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik yang terdaftar pada OJK yang akan mengaudit Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak untuk tahun buku 2021 dan menetapkan persyaratan-persyaratan lain.
Pemegang saham menyetujui untuk menunjuk kembali seluruh anggota Direksi Perseroan untuk periode dua tahun berikutnya, efektif sejak akhir RUPST sampai penutupan RUPST Perseroan tahun 2023, dengan komposisi berikut:
Dewan Komisaris:
Komisaris Utama : Albert Maknawi
Komisaris : Jeanny Maknawi Joe
Komisaris Independen : Sim Idrus Munandar
Komisaris Independen : Freenyan Liwang
Direksi:
Direktur Utama : Henry Maknawi
Wakil Direktur Utama : Wilson Maknawi
Direktur : Rusmin Cahyadi
Direktur : Karel Sampe Pajung
Direktur : Giat Widjaja
Pemegang saham menyetujui untuk menetapkan remunerasi berupa gaji atau honorarium dan tunjangan lainnya bagi anggota Dewan Komisaris Perseroan secara keseluruhan untuk tahun buku 2021 sebesar sama dengan tahun buku 2020, dengan kenaikan tidak melebihi 8% dari tahun buku 2020.
Juga memberikan wewenang kepada Rapat Dewan Komisaris untuk menetapkan alokasinya serta memberikan kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan remunerasi berupa gaji dan tunjangan lainnya bagi anggota Direksi Perseroan.
"Perseroan akan tetap memegang teguh komitmen untuk mendorong perkembangan energi baru terbarukan dan berupaya untuk memberikan pertumbuhan yang lebih menguntungkan di tahun mendatang," katanya.