Ada Keluhan, Pelanggan PGN Dapat Sampaikan Melalui WhatsApp
PGN membuka akses masyarakat dalam menanyakan informasi mengenai berlangganan gas, tagihan gas atau menyampaikan keluhan.
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Sanusi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) membuka akses masyarakat dalam menanyakan informasi mengenai berlangganan gas, tagihan gas atau menyampaikan keluhan.
Informasi maupun keluhan tersebut dapat disampaikan melalui layanan WhatsApp (WA) Bisnis dengan nomor 08151 1500 645.
"Kami berkomitmen untuk meningkatkan kualitas layanan melalui media yang cepat, mudah, dan efisien,” jelas Direktur Sales dan Operasi PGN, Faris Aziz dalam keterangannya, Rabu (1/9/2021).
Baca juga: Tingkatkan Energi Hijau, PGN Salurkan Gas Bumi ke Kantin Setneg
WA Bisnis PGN merupakan akun resmi perusahaan yang sudah mendapatkan green tick dari Whatsapp sebagai tanda official account, dan dapat melayani pelanggan sektor rumah tangga, usaha kecil menengah, komersial, hingga industri.
Menurutnya, saat ini PGN subholding gas telah melayani lebih dari 500 ribu pelanggan, dan layanan WA bisnis memberikan kemudahan komunikasi dua arah antara pelanggan dengan agen contact center PGN.
Baca juga: PGN Salurkan Gas Bumi Perdana ke Pertamina Refinery Unit VI Balongan
"Diluncurkan WA bisnis agar sarana pengaduan masyarakat lebih mudah diakses dan tanggapan bisa diberikan lebih cepat kepada masyarakat. Apalagi saat ini banyak masyarakat yang sudah menggunakan platforn WA sebagai media komunikasi sehari-hari,” ujar Faris
Adapun jam operasional WA bisnis PGN mulai pukul 08.00 – 24.00 WIB, dan jika ada kondisi darurat yang ingin disampaikan di luar jam operasional, maka masyarakat akan diarahkan untuk menghubungi call center di nomor 1500 645.