Penyaluran Bansos Sembako dan PKH di Aceh Via BSI Tembus Rp 200 Miliar
Penyaluran bantuan sosial sembako dan PKH di Aceh oleh Kemensos melalui BSI mencapai lebih dari Rp200 miliar hingga akhir Agustus 2021.
Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ismoyo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Sosial bersama Bank Syariah Indonesia (BSI) melakukan percepatan penyaluran Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) di Provinsi Aceh.
Direktur Retail Banking Bank Syariah Indonesia, Kokok Alun Akbar mengatakan, penyaluran bantuan sosial sembako dan PKH di Aceh oleh Kemensos melalui BSI mencapai lebih dari Rp200 miliar hingga akhir Agustus 2021.
Sementara, untuk penyaluran Bansos Sembako hingga Agustus 2021 telah disalurkan senilai Rp179 miliar atau 95,05 persen dari target penyaluran.
Seluruh Bansos Sembako diharapkan dapat tersalurkan seluruhnya kepada 324.299 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada September 2021 lewat 125 kantor cabang BSI di berbagai wilayah Aceh.
Dan untuk Bansos PKH, sampai akhir Agustus 2021 telah tersalurkan kepada 70.932 KPM dari target 220.765 KPM.
Baca juga: Daftar Bansos yang Cair September 2021: BLT UMKM, Subsidi Gaji hingga Diskon Listrik
“Kami akan mempercepat proses penyaluran bantuan sosial ini agar pada akhir September 2021, seluruh Keluarga Penerima Manfaat dapat menerima Bansos,” ucap Kokok dalam keterangannya, Kamis (3/9/2021).
Baca juga: Risma Minta Pemda Berani Coret Penerima Bansos yang Statusnya Tak Layak dari DTKS
Dirinya melanjutkan, dukungan BSI terhadap program bantuan dari Kemensos ini merupakan salah satu upaya BSI dalam mendukung pemerintah dalam memberikan bantuan kepada masyarakat Aceh yang terdampak secara ekonomi karena Pandemi.
Baca juga: Kasus Maling Bansos, Anak Buah Juliari Batubara Akan Buka-bukaan
Sebagai informasi, Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan bantuan sosial yang dilakukan non tunai melalui bank penyalur ke rekening atas nama Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Bansos PKH ini diberikan per tiga bulan disesuaikan dengan kriteria yang telah ditentukan.
Bantuan ini dapat digunakan untuk membeli makanan bergizi, perlengkapan dan transport ke sekolah, modal usaha dan transport untuk mengunjungi fasilitas kesehatan.
Sementara Bansos Sembako adalah pemberian bantuan sebesar Rp200 ribu per bulan kepada masing-masing Keluarga Penerima Manfaat (KPM), dimana penerima wajib membelanjakan untuk membeli bahan pangan.
Bahan pangan ini terdiri dari sumber karbohidrat, protein hewani, nabati, vitamin dan mineral.
“Kami bersyukur dapat ikut berperan mendukung Pemerintah dalam memberikan manfaat yang luar biasa untuk masyarakat,” ujar Kokok.