Cadangan Devisa Indonesia Melonjak, Tembus Rp 2.065 Triliun di Akhir Agustus
posisi cadangan devisa Indonesia per akhir Agustus 2021 sebesar 144,8 miliar USD.
Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews, Ismoyo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Laporan terbaru Bank Indonesia (BI) menyebutkan, posisi cadangan devisa Indonesia per akhir Agustus 2021 sebesar 144,8 miliar dolar Amerika Serikat (AS).
Angka tersebut setara dengan Rp2.065 triliun dengan asumsi kurs Rp14.262 per dolar AS.
Jika dibandingkan bulan sebelumnya, angka tersebut mengalami pertumbuhan signifikan. Pada Juli 2021 cadangan devisa berada di posisi 137,3 miliar dolar AS.
Direktur Eksekutif Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Erwin Haryono mengatakan, posisi cadangan devisa tersebut setara dengan pembiayaan 9,1 bulan impor atau 8,7 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah.
Serta, angka tersebut juga berada di atas standar kecukupan internasional sekitar 3 bulan impor.
Baca juga: IHSG Berpotensi Kembali Menguat Jelang Rilis Cadangan Devisa
“Bank Indonesia menilai cadangan devisa tersebut mampu mendukung ketahanan sektor eksternal serta menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan,” ucap Erwin dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (7/9/2021).
Baca juga: Bank Indonesia: Cadangan Devisa Juli 2021 Naik Jadi 137,3 Miliar Dolar AS
Erwin kembali melanjutkan, peningkatan posisi cadangan devisa pada Agustus 2021 terutama disebabkan adanya tambahan alokasi Special Drawing Rights (SDR) sebesar 4,46 miliar SDR atau setara dengan 6,31 miliar dolar AS yang diterima oleh Indonesia dari IMF.
Baca juga: Sawit Menyumbang Devisa Ekspor 13 Miliar Dolar AS di Masa Pandemi Covid-19
Sebagai informasi, SDR merupakan instrumen keuangan yang dikeluarkan oleh IMF dan dapat digunakan untuk transaksi keuangan negara-negara anggotanya.
Pada tahun 2021, IMF menambah alokasi SDR dan mendistribusikannya kepada seluruh negara anggota, termasuk Indonesia, secara proporsional sesuai kuota masing-masing.
Baca juga: Indonesia-China Sepakat Tak Pakai Dolar AS untuk Transaksi Bilateral, Apa Saja Manfaatnya?
Erwin kembali mengatakan, hal itu ditujukan untuk mendukung ketahanan dan stabilitas ekonomi global dalam menghadapi dampak pandemi Covid-19, membangun kepercayaan pelaku ekonomi, dan juga untuk memperkuat cadangan devisa global.
Alokasi SDR tersebut didistribusikan kepada negara-negara anggota IMF tanpa biaya.
“Ke depan, BI memandang cadangan devisa tetap memadai, didukung oleh stabilitas dan prospek ekonomi yang terjaga,” papar Erwin.
“Hal tersebut seiring dengan berbagai respons kebijakan dalam mendorong pemulihan ekonomi,” pungkasnya.