Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Volume Transaksi Jalan Tol Selama 2020 Tembus Rp 22 Triliun

Total volume transaksi jalan tol di akhir 2021 diprediksi akan lebih tinggi dari prognosis awal tahun.

Penulis: Hari Darmawan
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Volume Transaksi Jalan Tol Selama 2020 Tembus Rp 22 Triliun
Tribun Jabar/GANI KURNIAWAN
Kendaraan roda empat terjebak kemacetan saat penyekatan pemberlakuan ganjil genap di Gerbang Tol Pasteur, Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (3/9/2021). (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Hari Darmawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Pengatur Jalan Tol (BTJT) mencatat jumlah volume transaksi pembayaran sepanjang 2020 mencapai Rp 22 triliun.

Kepala BPJT Danang Parikesit mengatakan, jumlah tersebut dari transaksi harian sebanyak 1,3 miliar pada tahun 2020 lalu.

Danang memprediksi, total volume transaksi jalan tol di akhir 2021 akan lebih tinggi dari prognosis awal tahun.

"Prognosis volume transaksi jalan tol pada 2021 adalah Rp 22,5 triliun atau tumbuh 17,24 persen dari pencapaian 2020," kata Danang dalam diskusi publik, Rabu (8/9/20210.

Ia menambahkan, total volume transaksi jalan tol hingga akhir 2021 bisa mencapai Rp 23 triliun hingga Rp 25 triliun.

"Volume transaksi ini menunjukan sektor jalan tol tetap mengalami perkembangan dan cukup tangguh meski di tengah pandemi Covid-19," ucap Danang.

Baca juga: Mulai Diberlakukan September 2022, Ini Tahapan Penerapan MLFF di Jalan Tol

Berita Rekomendasi

Dengan semakin tumbuhnya volume transaksi jalan tol, lanjut Danang, tentunya perlu adanya pengelolaan yang lebih modern.

Baca juga: BPJT Siap Ujicoba Sistem Pembayaran Jalan Tol Tanpa Sentuh Pada September 2022

Menurutnya, salah satu teknologi yang dapat mengubah industri jalan tol adalah penerapan teknologi transaksi jalan tol non-tunai nirsentuh, yakni multi lane free flow (MLFF) berbasis global navigation satellite system (GNSS).

Baca juga: PPKM Turun Level, Jumlah Jalan yang Berlakukan Ganjil-Genap Dikurangi jadi 3 Ruas

"Penerapan teknologi tersebut sudah didukung dengan penerbitan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 18/2020 tentang Transaksi Nontunai Nirsentuh.

Sebagai informasi, PT Roatex Indonesia Toll System (RITS) telah memenangkan lelang konstruksi sistem MLFF tersebut. Saat ini, RITS sedang berdiskusi dengan pada Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) terkait implementasi sistem tersebut di rus-ruas tol nasional.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas