Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Aktivasi Garansi Mobil Mitsubishi Sekarang Bisa via Smartphone

PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales Indonesia (MMKSI) berupaya mengoptimalkan fungsi digital dan pengembangan fitur baru pada aplikasi “My Mitsubis

Penulis: Lita Febriani
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Aktivasi Garansi Mobil Mitsubishi Sekarang Bisa via Smartphone
MMKSI
MMKSI 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales Indonesia (MMKSI) berupaya mengoptimalkan fungsi digital dan pengembangan fitur baru pada aplikasi “My Mitsubishi Motors ID” (MMID).

Kini konsumen dimungkinkan untuk mengetahui dan melacak proses pemesanan kendaraannya, serta, mengaktifkan garansi kendaraan dengan mudah melalui smartphone.

President Director of PT MMKSI Naoya Nakamura, mengatakan kemudahan dan kenyamanan pelanggan dalam mendapatkan layanan dalam keseluruhan proses kepemilikan kendaraan merupakan fokus utama MMKSI.

"Dengan improvement baru yang disematkan pada aplikasi MMID, kami berharap dapat memberikan kenyamanan dan kepastian dengan kemudahan akses sistem digital yang terintegrasi secara real-time. Konsumen dapat dengan mudah memonitor proses pemesanan, serta melakukan aktivasi garansi kendaraan, disamping fitur-fitur lain yang sudah tersemat dan dapat diandalkan," ungkap Nakamura, Sabtu (11/9/2021).

Baca juga: Perusahaan Modem Ini Beri Garansi Internet Lancar

Tidak berhenti di situ, MMKSI terus mempelajari pengembangan yang dapat dilakukan secara berkelanjutan guna memaksimalkan kepuasan konsumen terhadap produk dan layanan Mitsubishi Motors di Indonesia.

Dengan dilibatkannya konsumen dalam proses aktivasi garansi kendaraan secara digital melalui aplikasi MMID, konsumen akan lebih dimudahkan baik dari sisi waktu maupun proses.

Selain itu konsumen akan lebih terinformasi mengenai periode garansi efektif yang berlaku dan tercatat dengan jelas di aplikasi dengan basis lebih aktual dibandingkan metode sebelumnya, sehingga dapat menjadi referensi dan menghindari potensi kesulitan pada proses pengajuan klaim garansi kendaraan.

BERITA REKOMENDASI
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas