Bioskop Diizinkan Dibuka untuk Daerah PPKM Level 2 dan 3
Pemerintah mengizinkan bioskop beroperasi atau dibuka kembali, tetapi hanya berlaku untuk daerah yang menerapkan PPKM Level 2 dan 3.
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Sanusi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah mengizinkan bioskop beroperasi atau dibuka kembali, tetapi hanya berlaku untuk daerah yang menerapkan PPKM Level 2 dan 3.
Hal tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan secara virtual, Senin (13/9/2021).
Baca juga: BREAKING NEWS PPKM Masih Lanjut, Bioskop Mulai Buka Maksimal 50 Persen di Daerah Level 2 dan 3
Luhut menyampaikan, pemerintah melakukan beberapa penyesuaian dan pengetatan aktivitas masyarakat, seiring kondisi Covid-19 yang semakin membaik hingga penggunaan aplikasi PeduliLindungi yang terus berjalan.
"Pertama pembukaan bioskop, kapasitas maksimal 50 persen pada kota level 3 dan level 2. Namun, dengan kewajiban aplikasi PeduliLindungi, serta protokol kesehatan yang ketat," kata Luhut.
Baca juga: BREAKING NEWS: PPKM Jawa Bali Diperpanjang Lagi Hingga 20 September
Luhut menegaskan, hanya pengunjung kategori hijau atau negatif Covid-19 yang dapat masuk bioskop.
"Saya ulangi, hanya kategori hijau yang dapat masuk area biskop," papar Luhut.