Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Bioskop Diizinkan Dibuka untuk Daerah PPKM Level 2 dan 3

Pemerintah mengizinkan bioskop beroperasi atau dibuka kembali, tetapi hanya berlaku untuk daerah yang menerapkan PPKM Level 2 dan 3.

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Sanusi
zoom-in Bioskop Diizinkan Dibuka untuk Daerah PPKM Level 2 dan 3
istimewa
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah mengizinkan bioskop beroperasi atau dibuka kembali, tetapi hanya berlaku untuk daerah yang menerapkan PPKM Level 2 dan 3.

Hal tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan secara virtual, Senin (13/9/2021).

Baca juga: BREAKING NEWS PPKM Masih Lanjut, Bioskop Mulai Buka Maksimal 50 Persen di Daerah Level 2 dan 3

Luhut menyampaikan, pemerintah melakukan beberapa penyesuaian dan pengetatan aktivitas masyarakat, seiring kondisi Covid-19 yang semakin membaik hingga penggunaan aplikasi PeduliLindungi yang terus berjalan.

"Pertama pembukaan bioskop, kapasitas maksimal 50 persen pada kota level 3 dan level 2. Namun, dengan kewajiban aplikasi PeduliLindungi, serta protokol kesehatan yang ketat," kata Luhut.

Baca juga: BREAKING NEWS: PPKM Jawa Bali Diperpanjang Lagi Hingga 20 September

Luhut menegaskan, hanya pengunjung kategori hijau atau negatif Covid-19 yang dapat masuk bioskop.

"Saya ulangi, hanya kategori hijau yang dapat masuk area biskop," papar Luhut.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas