Pemda Banyak Boros Anggaran, 59 Persen APBD untuk Bayar Gaji PNS
Banyak Pemda yang membuang anggaran untuk pos gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) alias untuk belanja pegawai.
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan, pengelolaan anggaran pemerintah daerah selama ini belum optimal untuk mendorong pembangunan di wilayahnya.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan, banyak Pemda yang membuang anggaran untuk pos gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) alias untuk belanja pegawai.
"Kita melihat pengelolaan keuangan daerah belum optimal dengan indikasi besarnya belanja birokrasi yakni belanja pegawai, belanja barang, dan jasa," ujarnya dalam rapat bersama Komisi XI DPR, Senin (13/9/2021).
Dia menyebutkan, rata-rata Pemda menghabiskan 59 persen total anggaran daerah untuk membayar gaji PNS dalam 3 tahun terakhir.
Sri Mulyani menjelaskan, kolaborasi antardaerah dalam menciptakan daya tarik investasi dan kompetisi dari pemda juga masih terbatas.
Baca juga: SKD CPNS Kemenag 2021 Segera Digelar, Ini Cara Cek Jadwal dan Lokasi Ujian hingga Ketentuannya
Dia mengatakan, 60 persen pemerintah daerah memiliki indeks daya saing kategori sedang atau rendah berdasarkan survei dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) tahun 2021.
Baca juga: Ingat! Ini yang Harus Dibawa Peserta SKD CPNS saat Tes, Mulai dari Hasil Swab hingga KTP
Karena itu, belum optimalnya tata kelola pemda dari berbagai sisi menghambat tujuan pemerintah pusat.
"Dengan belum optimalnya kapasitas daerah, menyebabkan semakin sulit mencapai tujuan bernegara," ujarnya.