Pesan Menkeu ke Kementerian dan Pemda: Jangan Abaikan Temuan BPK
Menurutnya, temuan BPK merupakan hal positif bagi kementerian/lembaga maupun pemerintah daerah agar memperbaiki kinerjanya ke depan.
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani meminta kementerian/lembaga dan pemerintah daerah tidak mengabaikan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait laporan keuangan tahun lalu.
"Saya berharap seluruh kementerian/lembaga, serta pemerintah untuk terus melihat temuan-temuan BPK dan memperbaiki berdasarkan rekomendasi apa yang telah disampaikan BPK dan para auditornya," kata Sri Mulyani saat Rakernas Akuntasi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Tahun 2021 secara virtual, Selasa (14/9/2021).
Menurutnya, temuan BPK merupakan hal positif bagi kementerian/lembaga maupun pemerintah daerah agar memperbaiki kinerjanya ke depan.
"Sinergi dan dan komunikasi dari auditor dengan auditi merupakan salah satu bentuk tata kelola yang baik. Dan ini akan membangun Indonesia menjadi negara maju, kuat dan bermartabat," tuturnya.
Baca juga: Program PC-PEN, BPK Temukan 2.843 Permasalahan Senilai Rp 2,94 Triliun
Ia menyebut, BPK telah memberikan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) untuk Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) 2020.
Baca juga: BPK dan BPKP Juga Sepakati Kegiatan Audit Bersama
Kemudian, untuk Laporan Keuangan Kementerian Lembaga (LKKL), BPK memberikan opini WTP untuk 84 LKKL dari 86 kementerian/lembaga.
"Artinya 97,7 persen (dapat opini WTP). Ini merupakan suatu prestasi yang tidak mudah dan sesuatu yang tidak sederhana," paparnya.
"Di daerah juga sama, 486 dari 542 pemerintah daerah atau 89,7 persen dapat opini WTP. Terdiri dari 33 provinsi, 88 pemerintah kota, dan 365 pemerintah kabupaten," sambung Sri Mulyani.