Cek eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id: BLT UMKM Rp 1,2 Juta Tahap 2 Cair Bulan September 2021
Cek eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id untuk cek penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta tahap kedua bulan September 2021. Simak panduan berikut ini.
Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Arif Fajar Nasucha
TRIBUNNEWS.COM - Bantuan khusus untuk pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah masih terus disalurkan pemerintah untuk meringankan beban masyarakat selama pandemi.
Para pelaku UMKM yang terdaftar sebagai calon penerima Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) berhak menerima bantuan sebesar Rp 1,2 juta dari pemerintah.
Bantuan UMKM akan langsung diberikan kepada penerima melalui bank penyalur, yaitu BRI dan BNI.
Penyaluran bantuan UMKM saat ini telah memasuki tahap kedua, dan pencairan bantuan ditargetkan akan selesai pada bulan September 2021.
BPUM akan dialokasikan kepada 500 ribu pelaku UMKM yang terdampak pandemi Covid-19 pada bulan ini.
Namun terdapat syarat untuk menjadi penerima bantuan UMKM, sebagai berikut:
- Warga Negara Indonesia;
- Memiliki KTP Elektronik;
- Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan;
- Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD.
Baca juga: Cek Penerima BLT Subsidi Upah Rp 1 Juta di bsu.kemnaker.go.id, Kenapa BSU Belum Cair? Ini Alasannya
Baca juga: Login www.prakerja.go.id, Kartu Prakerja Gelombang 21 Dibuka, Kuota 754.929 Orang
Cek Penerima BLT UMKM:
A. BRI
- Pertama login https://eform.bri.co.id/bpum;
- Kemudian masukkan nomor KTP;
- Masukkan kode verifikasi;
- Klik proses Inquiry;
- Akan ada pemberitahuan apakah anda termasuk penerima BPUM 2021 atau tidak.
B. BNI
- Klik link http://banpresbpum.id;
- Lalu masukkan nomor KTP;
- Kemudian klik "Cari";
- Setelah itu akan ada pemberitahuan jika Anda masuk/tidak sebagai penerima BPUM 2021.
Baca juga: Cek Bantuan PKH Tahap 3 yang Cair September 2021 di cekbansos.kemensos.go.id
Baca juga: 1.000 Dai Akan Dapat Bantuan Biaya Operasional Rp 1 Juta Per Bulan dari MUI dan ACT
Cairkan BLT UMKM
Jika Anda terdaftar sebagai penerima BLT UMKM, segera cairkan bantuan setelah Anda menerima informasi pesan atau telepon dari Bank BUMN, Bank BUMD, atau PT Pos Indonesia.
Bagi penerima bantuan yang belum memiliki rekening di bank penyalur, nantinya akan dibuatkan rekening baru oleh bank penyalur tersebut.
Penerima dapat mencairkan dana BPUM dengan mendatangi lembaga penyalur dan harus membawa beberapa dokumen berikut:
a. E-KTP;
b. Fotokopi NIB atau SKU;
c. Kartu Keluarga (KK).
Penerima harus mengonfirmasi dan menandatangani pertanggungjawaban mutlak sebagai bukti penerima BLT UMKM.
Lalu penerima harus melakukan verifikasi dokumen dan data terlebih dahulu.
Kemudian bank penyalur akan mencairkan dana BPUM secara langsung.
Penerima BPUM juga dapat melakukan pencairan dan pengecekan dana dengan reservasi secara online lewat BRI.
Penerima dapat melakukan reservation system agar mendapat kuota antrean agar mempermudah penerima dalam melakukan pencairan dana.
Cairkan Bantuan Tanpa Antre Melalui Reservation System Eform BRI:
- Buka laman eform.bri.co.id/bpum.
- Jika nasabah memenuhi syarat dan berhak menerima BPUM, maka akan diarahkan ke halaman reservasi.
Jika tidak, maka tidak akan diarahkan ke halaman reservasi.
- Nasabah melengkapi kolom isian yang tersedia, seperti nomor KTP, menu Provinsi, Kota Kabupaten, Unit Kerja, dan JAdwal Antrean.
- Kemudian lengkapi dan isi kode verifikasi, lalu akan muncul nomor referensi.
Nomor referensi wajib untuk disimpan.
- Setelah itu nasabah datang ke UKO sesuai jadwal yang telah dipilh, jika terlewat, nasabah harus melakukan reservasi ulang dan awal.
(Tribunnews.com/Oktavia WW/Nuryanti)
Berita lain terkait Cek BLT UMKM Rp 1,2 Juta