Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Apindo: Pandemi Covid-19 Membuat Pelaku UMKM Tertekan

Salah satu kebijakan yang dapat diterbitkan pemerintah untuk UMKM adalah keringanan pajak yang dapat membuat mereka dapat bertahan

Penulis: Hari Darmawan
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Apindo: Pandemi Covid-19 Membuat Pelaku UMKM Tertekan
Shutterstock
Ilustrasi UMKM 

Laporan wartawan Tribunnews, Hari Darmawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Bidang Usaha Kecil, Mikro dan Menengah (UKM) Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Ronald Walla menilai, para pelaku UMKM merasa kesulitan akibat pandemi Covid-19.

Ronald mengungkapkan, bahwa untuk membantu para pelaku UMKM dari tekanan akibat pandemi Covid-19 perlu adanya kebijakan dari pemerintah yang dapat membantu mereka.

"Tentunya pemerintah harus menghadirkan sebuah kebijakan untuk UMKM agar dapat bertahan, dan juga maju di tengah pandemi Covid-19," ucap Ronald dalam diskusi virtual, Rabu (22/9/2021).

Ia juga mengatakan, salah satu kebijakan yang dapat diterbitkan pemerintah untuk UMKM adalah keringanan pajak yang dapat membuat mereka dapat bertahan.

"Selai itu, terkait perizinan pun pemerintah harus lebih memperhatikan masyarakat yang ingin menjadi wirausaha," ucap Ronald.

Baca juga: Upaya Bantu UMKM dan Pelaku Usaha Rumahan Peroleh Modal Sekaligus Pelatihan Wirausaha

Dengan dipermudahnya perizinan, lanjut Ronald, maka akan banyak masyarakat yang akan menjadi pelaku usaha dan menggerakan ekonomi melalui UMKM.

BERITA REKOMENDASI

"Perizinan ini juga membuat kesempatan bagi masyarakat menjadi pengusaha, dengan begitu mereka bisa maju setelah pandemi ini selesai," ucap Ronald.

Selain itu perizinan juga dapat menjadi kunci, untuk masyarakat agar dapat tetap bertahan di tengah pandemi yang membuat pendapatan mereka tertekan.

Pelaku UMKM ini, menurut Ronald, tentunya diharapkan dapat mengakselerasi pertumbuhan ekonomi di Indonesia dan juga membuat masyarakat bisa lebih maju dari sisi pendapatan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas