Pemerintah Terus Mendorong Kinerja Pelaku UMKM Melalui Bantuan Permodalan
Airlangga Hartarto mengungkapkan, pemerintah terus memberikan dukungan permodalan kepada pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Adi Suhendi
![Pemerintah Terus Mendorong Kinerja Pelaku UMKM Melalui Bantuan Permodalan](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/menteri-koordinator-bidang-perekonomian-ri-airlangga-hartarto-kabarkan-soal-pon-xx.jpg)
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ismoyo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengungkapkan, pemerintah terus memberikan dukungan permodalan kepada pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Menurut Airlangga, UMKM memiliki peranan penting dalam perekonomian Indonesia.
Berdasarkan data Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM), tercatat pada Maret 2021 jumlah UMKM mencapai 64,2 juta.
Jumlah UMKM tersebut berkontribusi terhadap Produk Domestik Bruto sebesar 61,07 persen atau senilai Rp8.573,89 triliun.
UMKM juga tercatat mampu menyerap 97 persen dari total tenaga kerja yang ada, serta dapat menghimpun sampai 60,42 persen dari total investasi di Indonesia.
Baca juga: Tujuh UMKM Peserta Export Coaching Program Berhasil Ekspor ke Mancanegara
Di sisi lain, kemampuan permodalan UMKM khususnya selama pandemi mengalami kendala.
Menurut survei Badan Pusat Statistik tahun 2020, sekitar 69,02 persen UMKM mengalami kesulitan permodalan di saat pandemi Covid-19.
Sementara menurut Laporan Pengaduan ke Kemenkop UKM per Oktober 2020, sebanyak 39,22 persen UMKM mengalami kendala sulitnya permodalan selama pandemi Covid-19.
“Hal ini memperlihatkan bahwa bantuan permodalan bagi UMKM menjadi hal yang penting. Sejak tahun 2020, Pemerintah telah memberikan dukungan bagi UMKM dalam Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN),” ujar Airlangga, Minggu (26/9/2021).
Baca juga: Gandeng Akselerator UMKM, E-Commerce Lokal Ini Bantu Genjot Digitalisasi Bisnis Kecil
Program-program yang disiapkan Pemerintah untuk mendukung UMKM ini diantaranya termasuk subsidi bunga, penempatan dana Pemerintah pada bank umum mitra untuk mendukung perluasan kredit modal kerja dan restrukturisasi kredit UMKM.
Tak hanya itu, penjaminan kredit modal kerja UMKM, Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM), Bantuan Tunai untuk PKL dan Warung (BT-PKLW), serta insentif PPh Final UMKM Ditanggung Pemerintah.
Berbagai program tersebut ditujukan untuk meringankan dampak pandemi terhadap UMKM melalui program bantuan dari sisi permodalan.
Tercatat bahwa realisasi BPUM telah disalurkan kepada 12,8 juta usaha mikro dengan masing-masing nilai bantuan sebesar Rp1,2 juta.
Sementara BT-PKLW yang mulai berjalan di bulan September ini diberikan kepada 1 juta PKL dan Warung masing-masing sebesar Rp1,2 juta yang disalurkan secara tunai melalui POLRI dan TNI.
“Guna mempercepat pemulihan UMKM, Pemerintah juga meningkatkan plafon KUR dari Rp253 triliun menjadi Rp285 triliun di 2021,” kata Airlangga.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.