Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Sandiaga Akan Ajak Diskusi PHRI Soal Penolakan CHSE

Sandi menerangkan, standar protokol kesehatan yang terangkum dalam CHSE akan terintegrasi dengan aplikasi PeduliLindungi.

Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Sanusi
zoom-in Sandiaga Akan Ajak Diskusi PHRI Soal Penolakan CHSE
ist
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno akan mengajak diskusi pihak Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), soal penolakan penerapan sertifikasi Cleanliness, Health, Safety, Environment Sustainability (CHSE). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno akan mengajak diskusi pihak Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), soal penolakan penerapan sertifikasi Cleanliness, Health, Safety, Environment Sustainability (CHSE).

Sandiaga mengatakan PHRI merupakan mitra utama Kemenparekraf.

Soal penolakan itu, ucap Sandi, perlu dibahas lebih lanjut dengan duduk bersama.

Ia akan menugaskan jajarannya untuk lebih mensosialisasikan kepada masyarakat, terur

Baca juga: PHRI Jakarta: Jika Dipaksakan Sertifikasi CHSE, Banyak Hotel dan Restoran Akan Tutup

ama pelaku ekonomi kreatif soal CHSE.

"Kita perlu lebih ngobrol sama teman-teman PHRI sebagai mitra. Saya tugaskan para staf ahli untuk lebih mensosialisasikan dan mendiskusikannya," ucap Sandiaga di kantornya, Jakarta Pusat, Senin (27/9/2021).

Berita Rekomendasi

Sandi menerangkan, standar protokol kesehatan yang terangkum dalam CHSE akan terintegrasi dengan aplikasi PeduliLindungi.

Ia menegaskan bahwa panduan CHSE merupakan gold standard dalam pengelola usaha pariwisata dan ekonomi kreatif di masa pandemi Covid-19.

Baca juga: Punya Elektabilitas Tinggi, Gerindra Berpeluang Usung Sandiaga Uno Tarung di Pilpres 2024

"Ini kita harapkan akan dipatuhi, diterapkan ketat, di hotel, restoran, tempat wisata kalau biaya mahal kita akan sesuaikan. CHSE tidak monopoli tapi jadi standard setiap lembaga sertidikasi audit kesiapan CHSE dan ini akan langsung terintegrasi," imbuh Sandiaga.

Sertifikasi CHSE saat ini ditanggung oleh pemerintah.

Namun ke depan, akan ditanggung oleh pelaku usaha dan menjadi salah satu pola protokol kesehatan secara otomatis dalam kegiatan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.

"Pada nantinya pemerintah akan memberikan bantuan, bagi yang membutuhkan utamanya usaha mikro kecil dan ekonomi kreatif yang perlu benar-benar dibantu," ujar Sandi.

Sebelumnya, Ketua PHRI Jakarta, Sutrisno Iwantono, menolak kemunculan penerapan sertifikasi CHSE secara wajib bagi industri pariwisata khususnya sektor hotel dan restoran. Ia mengatakan bahwa hal itu bisa dilakukan secara bertahap dan dicarikan solusi terbaik.

“Supaya tidak menjadi beban dari industri yang sekarang sedang melangkah untuk bangkit,” ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas