DPR: Kebijakan Cukai Rokok Jangan Bebani Petani dan Buruh Pabrik
Kebijakan tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) atau cukai rokok oleh Pemerintah diminta jangan sampai membebani petani tembakau dan buruh pabrik.
Penulis: Yanuar R Yovanda
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews, Yanuar Riezqi Yovanda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kebijakan tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) atau cukai rokok oleh Pemerintah diminta jangan sampai membebani petani tembakau dan buruh pabrik.
Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Mindo Sianipar meminta pemerintah melindungi Industri Hasil Tembakau (IHT) yang menurutnya merupakan sektor padat karya.
"Caranya melalui kebijakan cukai yang pro terhadap petani tembakau dan buruh pabrik. Jangan sampai kebijakan kenaikan CHT membebani mereka yang menggantungkan hidupnya pada IHT," ujarnya melalui keterangan tertulis, Senin (4/10/2021).
Menurutnya, kenaikan tarif CHT akan menurunkan harga tembakau dari petani, di mana hal tersebut juga akan berdampak terhadap pengurangan tenaga kerja di industri.
Dia menjelaskan, persoalan industri tembakau tidak bisa hanya dinilai berdasarkan aspek kesehatan saja karena banyak pihak terlibat.
Baca juga: Akademisi: Penerapan Simplifikasi Cukai Bisa Picu Persaingan Tidak Sehat
“Soal cukai rokok, mata rantainya banyak di situ, pendekatannya tidak boleh sepihak, tidak boleh hanya kesehatan. Tidak boleh juga hanya tenaga kerja, semua satu kesatuan memikirkannya,” kata Mindo.
Baca juga: Kenaikan Cukai Rokok Dinilai Tak Mampu Tutupi Defisit Anggaran
Selama ini, mata rantai IHT menyerap hampir 6 juta tenaga kerja, baik itu secara langsung maupun tidak langsung.
Jumlah tersebut menempatkan IHT sebagai satu di antara sektor padat karya terbesar di Indonesia, tapi kondisi mereka sangat rentan terhadap tekanan yang terjadi di industri.
“Khususnya untuk sigaret kretek tangan, saya berharap kenaikan cukai nol persen. Ini harus dipertahankan karena rokok linting menyerap banyak tenaga kerja, harus kita lindungi itu ya,” tutur Mindo.
Ekonom Universitas Indonesia, Eugenia Mardanugraha menambahkan, menaikkan tarif CHT di masa pandemi tidak tepat dilakukan.
"Masa pandemi ini negara memang membutuhkan penerimaan untuk mendukung berbagai program pemulihan ekonomi nasional. Namun, upaya ini akan menjadi bumerang ketika membebani industri padat karya yakni IHT," pungkasnya.