Dua Nama Disebut, PPATK Bakal Telusuri Aliran Uang Pejabat Negara di Pandora Papers
PPATK bakal menelusuri pejabat negara yang menyimpan uang di Pandora Papers menyusul beredarnya nama pejabat negara dan politisi di dokumen yang bocor
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) bakal menelusuri siapa saja pejabat negara yang menyimpan uang di Pandora Papers menyusul beredarnya dua nama pejabat negara dan politisi partai dalam dokumen Pandora Papers yang bocor ke publik.
PPATK menduga hal ini untuk mengaburkan nilai pajak atau dalam rangka pencucian uang.
"Sebagai lembaga intelijen keuangan ini sangat berkepentingan untuk melakukan penelitian, tentu saja terhadap informasi- informasi yang masuk," ucap Kepala PPATK Dian Ediana Rae dalam siaran daring di YouTube PPATK Indonesia, Kamis (7/10/2021).
Menurut Dian, mencuatnya sejumlah nama dalam Pandora Papers tidak berarti melakukan pelanggaran hukum. Dia menyampaikan, pihaknya akan terlebih dahulu melakukan profiling untuk melihat kesesuaian profil orang tersebut.
“Kita harus berasumsi baik, belum tentu ini akan berujung pada tindak pidana, termasuk tindak pidana penghindaran pajak,” tegas Dian.
Baca juga: Heboh Pandora Papers Beber Nama Pejabat, Politisi dan Selebriti, Begini Analisis Pengamat
Dian mengutarakan, isu penghindaran pajak menjadi hal yang menarik bagi semua negara. Sebab, masing-masing berkepentingan mempertahankan kekuatan fiskalnya.
Baca juga: Mengenal Pandora Papers, Bocoran Dokumen Berisi Kekayaan Rahasia Pemimpin dan Figur Publik Dunia
Karena lembaga intelijen setiap negara berhak melakukan penelusuran tersebut. "Dengan adanya kebocoran-kebocoran seperti ini biasanya diikuti semacam analisis terhadap persoalan-persoalan yang terjadi oleh setiap negara," jelas Dian.
Baca juga: Yordania dan Rusia Kritik Pandora Papers
PPATK tak menutup kemungkinan akan bekerja sama dengan pihak Direktorat Jenderal Pajak, untuk melakukan investigasi terkait ramainya Pandora Papers.
Hasil investigasi itu nantinya akan diserahkan kepada aparat penegak hukum, jika ditemukan adanya pelanggaran pidana.
"Asumsi dasar kita tetap melihat dulu fakta-faktanya, tidak usah menarik kesimpulan terlebih dahulu, apakah ini ada sesuatu perbuatan hukum apa tidak," kata Dian.
Mengutip Tempo, laporan Pandora Papers, berupa untuk bocoran data finansial dari 14 agen perusahaan cangkang di negara suaka pajak menyebut sejumlah nama pejabat Indonesia.
Antara lain Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.