Pernyataan BTPN Setelah Pembobol Rekening Nasabahnya Ditangkap Polisi
PT Bank BTPN Tbk membenarkan penangkapan terhadap dua orang penjahat yang membobol data rekening nasabahnya.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- PT Bank BTPN Tbk membenarkan penangkapan terhadap dua orang penjahat yang membobol data rekening nasabahnya.
Penangkapan dilakukan oleh Polda Metro Jaya terhadap dua dari empat orang pelaku pembobolan isi rekening 14 orang nasabah Bank BTPN.
Bank tersebut telah melaporkan aksi kejahatan (skimming) terhadap rekening nasabahnya pada Juli 2021 lalu.
Wakil Direktur Utama Bank BTPN Darmadi Sutanto mengatakan, polisi telah sigap menindaklanjuti laporan tersebut.
Baca juga: Polisi Ungkap Jaringan InterSkimming ATM Libatkan WNA Asal Rusia dan Belanda, Kerugian Rp17 Miliar
Menurut dia, penangkapan ini menjadi pelajaran sekaligus peringatan bagi para pelaku kejahatan perbankan bahwa manajemen menangani secara serius setiap kasus yang terjadi dan merugikan nasabah Bank BTPN.
“Keamanan data dan dana nasabah merupakan prioritas utama kami, dan kami memastikan bahwa bertransaksi di Jenius Bank BTPN aman selama nasabah selalu menjaga kerahasiaan data pribadi mereka, termasuk One-Time Password (OTP), Personal Identification Number (PIN), dan kata sandi atau password,” tutur dia, dalam keterangannya, Rabu (13/10/2021).
Darmadi memastikan, pihaknya mendukung penuh para aparat dalam menjalankan proses hukum dan akan memenuhi panggilan kepolisian jika dibutuhkan untuk memberikan keterangan lebih lanjut.
“Kami juga berterima kasih kepada para nasabah yang semakin sadar akan pentingnya menjaga kerahasiaan dan keamanan data pribadi mereka sehingga tidak terjadi lagi kasus penipuan di Jenius - Bank BTPN beberapa bulan terakhir,” katanya.
Baca juga: Nasabah Bank Jadi Korban Skimming, Pemiliknya di Gresik Rekeningnya Dikuras Dari Denpasar
Untuk mencegah kerugian nasabah yang terpedaya karena rekayasa sosial, Jenius Bank BTPN disebut terus melakukan penyesuaian untuk memastikan keamanan nasabah.
Sejumlah penyesuaian yang dilakukan diantaranya, penonaktifan akses Jenius melalui situs untuk meminimalisir risiko terjadinya upaya rekayasa sosial, atau social engineering, oleh pelaku tindak kejahatan siber.
Bank BTPN juga telah menerapkan kebijakan satu perangkat untuk melindungi akun Jenius nasabah.
Kebijakan tersebut membuat pemilik akun Jenius hanya bisa mengakses dan bertransaksi menggunakan Jenius lewat satu perangkat saja yang telah terverifikasi.
“Bank BTPN telah memenuhi standar keamanan perbankan dan senantiasa menambah sistem keamanan Jenius sebagai perbankan digital kami dengan keamanan kelas dunia, mengikuti perkembangan teknologi dan zaman untuk memastikan data nasabah terjaga,” ucap Darmadi.
Baca juga: Nasabah Bank Jadi Korban Skimming, Pemiliknya di Gresik Rekeningnya Dikuras Dari Denpasar
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan, para terduga pelaku pembobolan data nasabah Bank BTPN menggunakan modus pengambilalihan rekening nasabah dengan cara melakukan panggilan kepada korban dan mengaku sebagai staf perusahaan.
“Korban yang terpengaruh kemudian mengikuti petunjuk pelaku dengan mengirimkan login terdaftar dengan mengisi data nasabah dan OTP. Setelah pelaku mendapat akun nasabah, pelaku mengambil alih rekening nasabah kemudian dikuras habis," ujarnya. (Rully R. Ramli)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pelaku Pembobolan Data Nasabah Ditangkap, Ini Respons Bank BTPN"