Sektor Perpajakan Perlu Dioptimalkan untuk Menyongsong Indonesia Emas 2045
Hadi Poernomo menyebut, bonus demografi harus dioptimalkan untuk menyongsong Indonesia Emas 2045
Penulis: Reynas Abdila
Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan periode 2001-2006 Hadi Poernomo menyebut, bonus demografi harus dioptimalkan untuk menyongsong Indonesia Emas 2045.
Menurutnya, negara memerlukan modal yang memadai melalui sektor perpajakan.
“Perlu adanya sebuah perubahan dalam sistem perpajakan, salah satunya adalah penggunaan teknologi dalam sebuah bank data perpajakan,” kata Hadi dalam webinar Peran Profesi Konsultan Pajak, Rabu (13/10/2021).
Hadi menekankan sektor perpajakan jangan sampai terus menerus mengalami penurunan performa.
Ia bilang tax ratio tidak semestinya turun untuk mengejar Indonesia emas di 2045
“Melihat dari fakta yang akan dihadapi Indonesia tersebut bonus demografi memang tidak bisa dihindari,” ujarnya.
Untuk itu, Hadi yang sekarang menjadi Tenaga Ahli Kemenko Perekonomian menyebut harus ada sebuah perubahan dalam sistem perpajakan.
Ia menyebut penggunaan teknologi dalam sebuah bank data perpajakan perlu diterapkan.
Baca juga: Isu Setiap Pemilik NIK Wajib Bayar Pajak, Dibantah Sri Mulyani Hingga Yasonna Laoly
Diketahui, pada tahun 2045 Republik Indonesia akan genap berusia 100 tahun.
Pada periode itu, Indonesia akan mendapatkan bonus demografi 70 persen jumlah penduduknya adalah usia produktif (15-64 tahun).
Sedangkan sisanya 30 persen merupakan penduduk yang tidak produktif (14 tahun dan di atas 65 tahun) pada periode.