Kantor Pinjol di Cengkareng Digerebek Polisi, 56 Pegawai Ditangkap
Polres Metro Jakarta Pusat menggerebek sindikat pinjaman online (pinjol) di Sedayu Square, Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu (13/10/2021)
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fandi Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi bertindak cepat merespon keresahan masyarakat terhadap maraknya praktik pinjaman online (pinjol) yang dijalankan fintech ilegal.
Tim Kriminal Khusus Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat menggerebek sindikat pinjaman online (pinjol) di Sedayu Square, Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu (13/10/2021) kemarin.
Dalam penggerebekan tersebut polisi mengamankan 56 pegawai yang bekerja di sebuah perusahaan fintech.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan penggerebekan ruko itu dilakukan atas laporan masyarakat. Atas laporan itu, pihaknya langsung menindaklanjuti dengan menggerebek kantor sindikat pinjol.
"Kami menerima laporan dari masyarakat adanya sindikat pinjol yang mengancam keselamatan warga, akhirnya kami selidiki," katanya kepada wartawan, Kamis (14/10/2021).
Baca juga: Polri Siapkan Patroli Siber Telusuri Server Pinjol Ilegal
Dari hasil penyelidikan sementara, Tim Unit Krimsus Polres Metro Jakarta Pusat menemukan kantor fintech itu bodong alias ilegal. Polisi sudah melakukan pengecekan di OJK ternyata pinjol ini ilegal dan langsung dilakukan penggerebekan.
Baca juga: YLKI: Masih Ada Pinjol Resmi yang Terapkan Bunga Mencekik
"Beberapa barang bukti dan puluhan karyawan sudah kami amankan di kantor sindikat pinjol," tuturnya.
Polres Metro Jakarta Pusat masih mengembangkan kasus tersebut guna mengetahui siapa pemilik sindikat pinjol itu.
Baca juga: Cara Mudah Mengecek Pinjol Legal Serta Cara Melaporkan yang Ilegal ke Polisi dan OJK
Pendalaman dilakukan untuk mengetahui latar belakang perusahaan pinjol tersebut, manajemen hingga jumlah korban-korban yang masuk dalam jerat perusahaan pinjol tersebut.
"Sampai saat ini kami masih mengembangkan kasus tersebut, nanti jika sudah selesai pemeriksaan semua kami sampaikan lagi," tuturnya.