Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

PHRI Siap Menyambut Turis Asing yang Berwisata ke Indonesia

Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) menyatakan kesiapannya dalam menyambut dibukanya kembali destinasi wisata untuk turis mancanegara

Penulis: Hari Darmawan
Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in PHRI Siap Menyambut Turis Asing yang Berwisata ke Indonesia
Tribun Bali/Rizal Fanany
Suasana Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai terlihat lengang saat resmi dibuka kembali untuk melayani penerbangan internasional, di Badung, Bali, Kamis (14/10/2021). PHRI Siap Menyambut Turis Asing yang Berwisata ke Indonesia 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Hari Darmawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) menyatakan kesiapannya dalam menyambut dibukanya kembali destinasi wisata untuk turis mancanegara di Bali.

Bendara BPD PHRI DKI Jakarta Lisa Sanjoyo mengatakan, bahwa PHRI Jakarta telah siap untuk menerima wisatawan asing dari luar negeri yang masuk ke Jakarta.

"Kami sebetulnya telah mempersiapkan hal tersebut sejak Januari 2021, untuk menerima turis asing dari luar negeri," ucap Lisa dalam wawancara bersama Tribunnews, Jumat (15/10/2021).

Selain itu Lisa juga mengungkapkan, bahwa pihaknya bersama dengan Satgas Covid-19 di bandara, Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kementerian Kesehatan telah berkoordinasi untuk mempersiapkan hotel karantina untuk tamu mancanegara.

"Kami sudah mempersiapkan hotel karantina, untuk tamu asing yang datang ke Jakarta. Saat ini tamu asing, melewat Jakarta untuk menuju ke destinasi wisata di wilayah lain," ucap Lisa.

Biasanya, lanjut Lisa, mereka menginap dua sampai tiga hari sebelum melanjutkan melakukan traveling ke wilayah destinasi wisata seperti Bali atau Yogyakarta.

Berita Rekomendasi

"Hotel-hotel yang menjadi tempat karantina ini, sudah divalidasi oleh KKP dan Satgas Covid-19 serta yang datang juga sudah verified dan terpilih," ujar Lisa.

Lisa juga menjelaskan, bahwa wisata di Jakarta juga cukup banyak mulai dari hutan mangrove dan juga museum dan sebagainya.

Baca juga: Gaet Wisatawan Korsel, Pameran Busana Pengantin Bali Digelar di Museum Multiculture Seoul

"Maka dari itu, kami mempersiapkan kedatangan para wisatawan ini dengan baik mulai dari restoran hingga hotel harus ditangani dengan baik," ucap Lisa.

Sebelumnya Menurut Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno, dari masukan yang disampaikan oleh Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati dan pemangku kepentingan atau stakeholder pariwisata, kondisi ini sudah menunjukkan situasi yang kondusif dan langkah persiapan ini sudah masuk tahap akhir.

Sementara itu, Jokowi menekankan agar seluruh pemangku kepentingan harus mempersiapkan pembukaan penerbangan internasional di Bandara Ngurah Rai dengan baik.

Hal ini tentu akan meningkatkan lagi geliat pariwisata dan berdampak positif pada pendapatan di sektor pariwisata.

Mari simak persiapan yang dilakukan PHRI, salah satu stakeholder di sektor pariwisata terkait masuknya wisatawan asing di masa pandemi ini.

Sepanjang bibir Pantai Kuta diberi batas rambu-rambu bendera merah oleh Balawista, Rabu (25/7/2018).
Sepanjang bibir Pantai Kuta diberi batas rambu-rambu bendera merah oleh Balawista, Rabu (25/7/2018). (Tribun Bali/Rino Gale)

Turis Asing Boleh Masuk Bali

Pemerintah Indonesia akan mulai resmi membuka pintu untuk kedatangan turis asing ke Bali mulai , Kamis (14/10/2021).

Langkah itu diambil menyusul dibukanya penerbangan internasional di Bandara Internasional Ngurah Rai Bali.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitain mengatakan, seiring dengan kebijakan itu, maka syarat masuk ke Bali akan diperketat untuk mencegah terjadinya penyebaran Covid-19.

"Presiden berpesan agar protokol kedatangan di pintu-pintu masuk harus benar-benar diperhatikan serta manajemen karantina harus clean dan transparan," ujarnya dalam konferensi pers virtual, Senin (11/10/2021).

Menurut dia, pembukaan penerbangan internasional ini diharapkan mampu untuk memulihkan ekonomi Bali yang masih jauh di bawah kondisi pra pandemi.

Namun, pembukaan harus tetap dilakukan secara hati-hati sekali walaupun kenaikan kasus sudah menurun.

Baca juga: Gairahkan Kembali Wisata Bali, Muhaimin Iskandar Ajak Pelancong Jajal Rafting di Sungai Ayung

“Untuk memastikan tidak terjadinya peningkatan kasus di Bali, pemerintah memperketat persyaratan mulai dari pre-departure requirement hingga on-arrival requirement," kata Luhut.

Berikut syarat penumpang internasional bisa masuk ke Bali:

Pre departure requirement:

1. Berasal dari negara dengan kasus konfirmasi level 1 dan 2 dengan positivity rate di bawah 5 persen

2. Hasil negatif tes RT-PCR sampelnya diambil maksimum 3x24 jam sebelum jam keberangkatan

3. Bukti vaksinasi lengkap dengan dosis kedua dilakukan setidaknya 14 hari sebelum keberangkatan dan ditulis dalam bahasa Inggris, selain bahasa negara asal

4. Asuransi kesehatan dengan nilai pertanggungan minimum 100.000 dollar AS dan mencakup pembiayaan penanganan Covid-19

5. Bukti konfirmasi pembayaran akomodasi selama di Indonesia, penyedia akomodasi dan pihak ketiga

Dilakukan dengan Hati-hati

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, pembukaan pintu kedatangan internasional termasuk Bali,akan dilakukan dengan hati-hati.

Pemerintah akan melakukan simulasi dalam beberapa hari sebelum resmi dibuka. 

"Hal ini demi mencegah penularan akibat mobilitas internasional dan sebagai upaya pemulihan ekonomi," kata Wiku dalam Konferensi Pers virtual yang disiarkan Youtube Sekretariat Presiden, Selasa (12/10/2021).

Pemerintah akan memastikan para pelaku perjalanan internasional yang akan masuk Indonesia dilakukan skrining secara ketat dan penuh kehati-hatian. Salah satunya dengan menerapkan durasi karantina menjadi 5 hari.

"Selain itu bukti vaksinasi dosis penuh, kepemilikan asuransi kesehatan dan bukti pemesanan akomodasi karantina yang menjamin orang yang masuk ialah orang yang benar-benar sehat," katanya.

Baca juga: Pemerintah Wajibkan Turis Asing Punya Asuransi Kesehatan Senilai Rp 1 Miliar Sebelum Masuk Bali

Khusus terkait karantina pelaku perjalanan internasional kata Wiku, akan diawasi oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan dan juga Satgas Covid-19 daerah setempat. Untuk kedatangan internasional, Pemerintah akan mengizinkan pelaku perjalanan dari 18 negara dengan penetapan syarat asal kedatangan.

Rincian daftar negara nantinya akan diatur dalam pembaruan Surat Edaran Satgas yang akan dirilis segera. "Mohon menunggu informasi selanjutnya," tutur Wiku.

Kriteria 18 negara yang diizinkan masuk tersebut didapatkan dari pedoman asesmen oleh Badan Kesehatan Dunia atau WHO. Yaitu dengan melihat laju penularan dan kapasitas sistem kesehatan di sebuah negara.

Negara-negara tersebut adalah negara yang berada pada level 1 dan 2.

Rinciannya, negara level 1 dengan risiko rendah yaitu negara dengan jumlah kasus konfirmasi kurang dari 20 per 100 ribu penduduk, dengan positivity rate Kurang dari 5 persen.

Lalu, negara level 2 atau disebut risiko sedang adalah negara dengan jumlah kasus konfirmasi antara 20 sampai dengan 50 per 100 ribu penduduk dengan positivity rate kurang dari 5 persen.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas