Cara Cek Status Pinjol Ilegal atau Tidak di OJK Lewat ojk.go.id, Berikut Ini Daftar 106 Pinjol Resmi
Berikut ini daftar 106 pinjaman online (pinjol) resmi, cek status pinjol ilegal atau tidak di ojk.go.id.
Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Pravitri Retno W
2. Buka aplikasi WhatsApp dan buka kontak OJK yang telah kamu simpan;
Baca juga: Polri Bakal Berantas Pinjaman Online Ilegal hingga ke Pemodalnya
Baca juga: Presiden Jokowi Soroti Maraknya Pinjaman Online yang Meresahkan Masyarakat
3. Ketik nama pinjol yang ingin dicek, misalnya "pinjol.com";
4. Kemudian kirim pesan;
5. Tunggu hingga bot selesai menelusuri dan memberikan jawaban terkait status pinjol tersebut di OJK.
Melalui Telepon 157 atau e-mail
1. Silakan kamu catat alamat e-mail OJK >> waspadainvestasi@ojk.go.id;
2. Simpan kontak resmi OJK di nomor 157;
3. Kamu dapat mengirim e-mail ke alamat tersebut atau menelepon nomor di atas untuk mengecek status pinjol.
Daftar Pinjol Legal berdasarkan update terbaru 6 Oktober 2021 di laman Ojk.go.id:
1. Danamas - https://p2p.danamas.co.id
2. investree - https://www.investree.id
Baca juga: Apa itu Pinjaman Online? Ini Penjelasan, Cara Cek dan Langkah Aman Penggunaannya
Baca juga: Waspada Pinjaman Online Ilegal, Berikut Ciri-Ciri Pinjaman Online Ilegal dan Tips Menghindarinya
3. amartha - https://amartha.com
4. DOMPET Kilat - https://www.dompetkilat.co.id
5. KIMO - http://kimo.co.id