Gus Falah: Sudah Ada di RUPTL, Tidak Ada Alasan PLN Menunda Energi Baru Terbarukan
Tidak ada alasan bagi PLN untuk menunda karena hal itu sudah ada di dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL).
Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi VII DPR Nasyirul Falah Amru (Gus Falah) mendesak PLN segera menjalankan dan mempercepat pengerjaan Energi Baru Terbarukan (EBT).
Tidak ada alasan bagi PLN untuk menunda karena hal itu sudah ada di dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL).
“Maka, EBT ini sudah harus dijalankan, sudah harus dipercepat pengerjaannya. Kenapa? Karena RUPTL sudah ada, jadi tidak ada alasan untuk menunda terkait dengan EBT yang ada di dalam RUTPL,” kata Naysirul Falah Amru, Minggu (17/10/2021).
Untuk bisa menjalankan itu, Gus Falah menyarankan agar rekonstruksi sistem procurement untuk EBT, PLN jangan memakai kerangka yang sama dengan perusahaan listrik swasta (IPP) fossil.
Karena jika dengan kerangka itu, izin dan prosedur pembangkit listrik di PLN berbelit-belit, tidak sesuai dengan keinginan Presiden Joko Widodo.
“Belum lagi soal perizinan di daerah dan di kementrian BUMN,” ujar Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Baitul Muslimin Indonesia (PP Bamusi) ini.
Gus Falah menjelaskan, dalam RUPTL baru itu ada Pembangkit Listrik Tenaga EBT (PLT-EBT) Base Load, yang mewajibkan PLN terbuka untuk teknoligi baru di EBT.
“Jangan pakai kacamata kuda. Transmisi dan teknologi jaringan cerdas (smart grid) harus menjadi bagian integral pembangunan EBT,” ujarnya.
Baca juga: Era Kendaraan Listrik, PLN Targetkan 113 SPKLU Beroperasi Tahun Ini
Gus Falah juga mengingatkan, program yang harus menjadi prioritas utama dari RUPTL 2021-2030 itu adalah program de-dieselisasi.
Menurutnya, sudah semestinya program penggantian pembangkit diesel di seluruh Indonesia harus melibatkan lebih banyak swasta nasional, bukan swasta asing.
“Supaya pembangunan EBT ini juga mendorong munculnya perusahaan swasta nasional yang tangguh dan maju di Indonesia dan regional,” ungkapnya.
Anggota Fraksi PDI Perjuangan dari daerah pemilihan Jatim X (Kabupaten Lamongan dan Gersik) ini mengungkapkan, jika terdapat kendala dari sisi modal untuk belanja PLN dan pemerintah harus terbuka dengan pola bisnis yang memungkinkan dana pihak swasta masuk untuk investasi di Transmisi EBT. (*)