Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Catat, Kartu Debit Magnetik BCA Tak Bisa Digunakan Setelah 30 November 2021

Bank Central Asia Tbk (BCA) akan segera menonaktifkan secara penuh penggunaan kartu debit berbasis strip magnetik.

Editor: Sanusi
zoom-in Catat, Kartu Debit Magnetik BCA Tak Bisa Digunakan Setelah 30 November 2021
BCA
Gerai ATM BCA 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Bank Central Asia Tbk (BCA) akan segera menonaktifkan secara penuh penggunaan kartu debit berbasis strip magnetik.

Hal tersebut sesuai dengan Surat Edaran Bank Indonesia Nomor 17/52/DKSP, yang mewajibkan penggunaan kartu debit berbasis cip pada akhir 2021.

Manajemen BCA mengingatkan, setelah tanggal 30 November 2021, semua jenis kartu debit perusahaan, mulai dari Debit BCA, Xpresi BCA, Tapres, TabunganKu, BCA Dollar, Simpanan Pelajar, hingga BCA Cash yang belum menggunakan teknologi cip tidak bisa lagi digunakan.

Baca juga: CIMB Niaga dan Fintech Batumbu Perkuat Kolaborasi untuk Dorong Pertumbuhan UMKM

"Karena kartu tanpa cip tidak bisa lagi digunakan untuk bertransaksi dan otomatis terblokir," tulis manajemen BCA, Rabu (20/10/2021).

Untuk memfasilitasi hal tersebut, bank swasta terbesar itu menyiapkan 3 jenis layanan penukaran.

Pertama, nasabah dapat menukarkan kartu debitnya secara mandiri dengan menggunakan mesin CS Digital BCA. Layanan ini dapat digunakan untuk penukaran kartu debit jenis Debit BCA dan Xpresi BCA.

Kemudian, nasabah juga dapat melakukan penukaran kartu debit di seluruh kantor cabang BCA. Layanan ini dipastikan dapat dilakukan nasabah tanpa pungutan biaya, atau gratis.

BERITA REKOMENDASI

Apabila nasabah tidak ingin ke luar rumah, penukaran kartu debit dapat dilakukan nasabah dengan menghubungi Halo BCA 1500888 dan aplikasi haloBCA. Adapun tarif pengiriman kartu yang akan dikenakan kepada nasabah sebesar Rp 20.000.

Baca juga: Sinovac Siap Dukung Indonesia Jadi Pusat Vaksin di Kawasan Regional

"Khusus Simpanan Pelajar dan BCA Cash penggantian kartu hanya bisa dilakukan melalui Kantor Cabang BCA terdekat," tulis manajemen BCA.

Sebelumnya, Executive Vice President Secretariat & Corporate Communication BCA Hera F. Haryn mengatakan, sampai dengan September 2021, dari 21,6 juta nasabah BCA, masih terdapat sekitar 13 persen di antaranya yang belum beralih ke kartu debit berbasis cip.

Untuk mengikuti ketentuan BI, Hera meminta kepada nasabah untuk segera menukarkan kartu debit berbasis strip magnetiknya.

“Bagi nasabah BCA yang belum melakukan penggantian kartu Debit non chip ke kartu debit chip, kami mengajak nasabah untuk segera melakukan penggantian, karena efektif per 1 Desember 2021, kartu Debit non chip akan otomatis terblokir dan tidak bisa digunakan untuk bertransaksi lagi,” tutur Hera.


Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ingat, Setelah 30 November 2021 Kartu Debit Magnetik BCA Tak Bisa Digunakan"

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas