Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Kadin Dorong Peran Swasta dalam Upaya Dekarbonisasi

Kadin Indonesia Arsjad Rasjid berkomitmen mendorong peran sektor swasta untuk menjadi katalisator dalam upaya dekarbonisasi.

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Sanusi
zoom-in Kadin Dorong Peran Swasta dalam Upaya Dekarbonisasi
Handout
Ketua Umum Kadin Indonesia Arsjad Rasjid 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Arsjad Rasjid berkomitmen mendorong peran sektor swasta untuk menjadi katalisator dalam upaya dekarbonisasi.

Menurutnya, dalam skala yang lebih kecil banyak dari sektor swasta semakin tertarik untuk memasang panel energi surya.

“Minat dari pihak domestik, regional bahkan internasional yang telah menjalankan praktik Environmental, Social, and Governance (ESG),” tutur Arsjad dalam webinar, Kamis (21/10/2021).

Baca juga: Dekarbonisasi: AS Gandakan Tekanan, Cina dan Australia Bergeming

Kadin, lanjut Arsjad, ingin mengambil bagian dalam pertumbuhan energi terbarukan di Indonesia.

“Kami juga mengapresiasi komitmen Kementerian ESDM dan PT PLN khususnya dalam menerbitkan RUPTL Hijau misalnya," kata Arsjad.

Baca juga: Bamsoet Optimistis KADIN Indonesia Bantu Pemulihan Ekonomi Indonesia

Arsjad optimis, model bisnis dan skema pembiayaan yang semakin matang di sekitar industri panel energi surya dapat mendorong lebih banyak investasi.

BERITA TERKAIT

"Hal seperti ini pada gilirannya akan menciptakan siklus umpan balik positif yang memungkinkan terciptanya ekonomi hijau atau industri hijau,” ujarnya.

Lebih lanjut, Arsjad menegaskan peran swasta dalam pengembangan energi terbarukan tidak hanya dalam upaya mitigasi GRK saja, karena jika dilakukan dengan strategi yang tepat juga dapat memacu tumbuhnya industri baru.

“Ini juga akan memberikan keuntungan ganda bagi Indonesia,” pungkasnya.

Pemerintah dan swasta adalah penting bagi pencapaian Nationally Determined Contribution (NDC) Indonesia yang menargetkan penurunan emisi Gas Rumah Kaca (GRK) sebesar 29 persen dalam kurun 2020-2030.

Target ini sesuai Paris Agreement di tahun 2015 yang kemudian diratifikasi melalui UU No 16/2016.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas