AFPI Klaim Penyaluran Kredit Lewat Fintech Mencapai Rp 250 Triliun
Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) mengklaim sudah memberikan pinjaman Rp 250 triliun sejak 2017 hingga Agustus 2021.
Editor: Sanusi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) mengklaim sudah memberikan pinjaman Rp 250 triliun sejak 2017 hingga Agustus 2021.
Ketua Klaster Fintech Multiguna AFPI Rina Apriana mengatakan, berdasarkan data pihaknya, financial technology (fintech) lending sudah melayani 193 juta transaksi di sisi pemberi pinjaman.
Baca juga: Gara-gara Pinjol Ilegal, Asosiasi Fintech Sepakat Turunkan Bunga hingga 50 Persen
"Sementara untuk peminjam sudah diberikan ke sebanyak 479 juta transaksi per Agustus 2021," ujarnya saat webinar, Jumat (22/10/2021).
Kemudian, dia menjelaskan dari sisi penyelenggara fasilitas pinjaman online, peluang tersebut cukup besar dengan jumlah 106 anggota resmi terdaftar dan berizin di AFPI.
"Penyelenggara terdaftar di kita ada 106 perusahaan. Layani 479 juta (transaksi) eminjam, 479 juta ini ada yang repeat order atau peminjaman berulang," kata Rina.
Baca juga: CIMB Niaga dan Fintech Batumbu Perkuat Kolaborasi untuk Dorong Pertumbuhan UMKM
Dengan capaian itu, AFPI memperlihatkan kontribusi industri fintech terhadap perekonomian Indonesia hingga saat sekarang.
"Dengan inovasi-inovasi teknologi di fintech beri kemudahan akses, jenis layanan keuangan, dan penetrasi lebih banyak ke konsumen di daerah terpencil," pungkasnya.