Pemkab Kubu Raya Formulasikan Dana Desa untuk Pengelolaan SDA Berkelanjutan
Pemerintah Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat mendorong peran masyarakat dalam mengelola sumber daya alam (SDA) yang berkelanjutan.
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat mendorong peran masyarakat dalam mengelola sumber daya alam (SDA) yang berkelanjutan.
Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan mengatakan, desa-desa yang ada di Kubu Raya terus didorong untuk menggerakan potensi yang ada, dan mengelola sumber daya alam berkelanjutan.
"Kami mereformulasi alokasi dana desa dengan skema TAKE (Transfer Anggaran Kabupaten berbasis Ekologi) untuk memperkuat kinerja di desa," ujar Mahendrawan secara virtual, Rabu (27/10/2021).
Menurutnya, penerapan kebijakan transfer fiskal berbasis ekologi atau Ecological Fiscal Transfer (EFT) perlu kerja sama semua pihak, tidak dapat dilakukan hanya oleh pemerintah kabupaten.
Baca juga: Harmonisasi Desa Adat dan Desa Administrasi Kunci Kelestarian Budaya
"Ini perlu dikepung untuk perlindungan sumber daya alam ini, artinya tidak hisa kerja sendiri," paparnya.
"Kami dorong desa bisa mitigasi bencana, karhutla, kemudian konservasi area gambut di desa-desa. Jadi dengan jangkar kuat ini, mereka bisa melibatkan anak muda, perempuan," sambung Mahendrawan.