Finsensius Mendrofa: KPBU Infrastruktur Bukan Privatisasi
Dalam sambutannya, Ganjar Pranowo sangat berterimakasih Kadin Indonesia menyelenggarakan webinar dengan tema yang sangat bagus untuk mencari solusi
Editor: Toni Bramantoro
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Webinar Nasional yang diselenggarakan oleh Kadin Indonesia bidang PUPR dan Infrastruktur bekerjasama dengan Gataki, Waskita Karya dan Astekindo berjalan dengan sukses karena dihadiri oleh Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia bidang PUPR dan Infrastruktur, Insannul Kamil, Ph.D, serta tiga Pembicara yakni Ir. Viby Indrayana, ST.,MM.,MT.,IPM., Dr. Finsensius Mendrofa,SH.,MH. dan Subkhan.,ST.,M.PDSA.,IPM.
Tiga orang Penanggap juga hadir, Dr. Ir. Putut Marhayudi yang juga Direktur Pengembangan Jasa Konstruksi Kementerian PUPR, Iman Purwanto sebagai Ketum Astekindo dan perwakilan dari Waskita Karya.
Webinar dipandu oleh moderator yang juga presenter Briggita Manohara dengan Tema Webinar membahas tentang Peluang dan Strategi Pembangunan Infrastruktur Nasional di tengah Pandemi dengan Skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha.
Dalam sambutannya, Ganjar Pranowo sangat berterimakasih Kadin Indonesia menyelenggarakan webinar dengan tema yang sangat bagus untuk mencari solusi dalam pembiayaan pembangunan infrastruktur.
"Pembangunan infrastruktur merupakan kebutuhan penting layanan publik dan membutuhan biaya yang besar sehingga sangat dibutuhkan pembiayaan alternatif seperti obligasi dan juga kerjasama pemerintah dan badan usaha atau KPBU," ungkap Ganjar Pranowo.
Sementara itu, keynote speaker, Insannul Kamil yang juga Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia bidang PUPR dan Infrastruktur memyampaikan pandangannya bahwa KPBU solusi pembiayaan untuk mengurangi beban APBN.
Sedangkan pembicara pertama, Viby Indrayana yang juga Ketum Gataki menyampaikan bahwa dari beberapa alternatif yang bisa dieksplorasi, skema KPBU bisa dimanfaatkan sebagai salah satu cara untuk menjaga kualitas anggaran pemerintah pusat ataupun daerah melalui beberapa hal termasuk dengan mengurangi tekanan pada APBN dan APBD.
Secara praktis, telah dibuktikan bahwa skema KPBU juga telah secara sukses diimplementasikan untuk proyek-proyek infrastruktur di Indonesia, baik untuk proyek yang dikelola oleh Pemerintah Pusat maupun oleh Pemerintah Daerah.
"Akan tetapi untuk meningkatkan peran skema KPBU dalam pembiayaan infrastruktur pusat maupun daerah, masih banyak tantangan yang perlu dijawab dan diselesaikan oleh pemangku kepentingan dalam penyediaan infrastruktur publik di Indonesia," jelas Viby Indrayana.
Sedangkan pembicara kedua, Pakar Hukum KPBU dan Konstruksi Dr. Finsensius Mendrofa, SH.,MH menguraikan paradigma KPBU di Indonesia termasuk isu-isu liar di masyarakat yang tidak benar bahwa tidak benar pembangunan infrastruktur dengan menggunakan skema KPBU bertujuan privatisasi, bukan juga berupa pinjaman atau utang dan bukan pengalihan kewajiban.
"Ini tujuannya untuk melibatkan pihak swasta untuk menumbuhkan iklim investasi yang sehat dan meringankan beban APBN, apabila sudah selesai masa konsesi pengelolaan sesuai kontrak maka aset KPBU dikembalikan kepada pemerintah dan menjadi milik pemerintah," tutur Finsensius.
Pembicara ketiga, Subkhan, ST.,M.PDSA.,IPM Senior Vice Presiden QHSE PT Waskita Karya menyebutkan, dalam menyiapkan KPBU perusahaan harus melakukan analisa risiko yang matang dan detail.
"Agar apa yang diperjanjikan dan disepakati pada hitungan awal akan terjaga, tidak banyak cost of fund dll, tidak ada proyek rugi dan bahkan perusahaannya jadi bangkrut," tegasnya
Setelah tiga pembicara menyampaikan materi, kemudian tiga panelis menyampaikan pendapatnya dan semua setuju bahwa proyek infrastruktur yang layak secara ekonomi dan finansial perlu didorong pihak swasta atau badan usaha yang mengerjakan proyek infrastruktur tersebut.